Purbaya Guyur Rp300 Miliar ke Pemda yang Sukses Atasi Stunting

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Nov 2025, 19:01
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). Sidang kabinet paripurna yang bertepatan dengan setahun masa pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran t Ilustrasi - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). Sidang kabinet paripurna yang bertepatan dengan setahun masa pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran t (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan dana insentif fiskal senilai Rp300 miliar bagi pemerintah daerah yang berhasil menurunkan stunting untuk tahun anggaran 2025

Hal tersebut berdasarakan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 330 Tahun 2025 terkait Penetapan Pengalokasian dan Persyaratan Penyaluran Serta Rincian Alokasi Dana Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2025 Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Penurunan Stunting Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.

"Menetapkan alokasi Dana Insentif Fiskal tahun anggaran 2025 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori penurunan stunting sebesar Rp300 miliar," seperti dikutip dari  KMK 330/2025, Rabu 12 November 2025.

Adapun besaran nilai insentif bagi daerah yang berhasil menurunkan stunting itu turun dibandingkan pada 2024 yang senilai Rp775 miliar sebagaimana ditetapkan dalam KMK 353/2024.

Baca juga: Infografik: Menkeu Purbaya Vs Belanja Pemda

Data Penurunan Stunting di Sejumlah Provinsi di Indonesia Tahun 2024/Foto: Kemenkes Data Penurunan Stunting di Sejumlah Provinsi di Indonesia Tahun 2024/Foto: Kemenkes

Selain dari nominal, jumlah pemda penerima insentif kategori ini juga lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, dengan rincian tiga provinsi, 38 kabupaten, dan sembilan kota.

Sedangkan, dalam KMK 353/2024 yang ditandatangani Menteri Keuangan era Sri Mulyani Indrawati, jumlah daerah penerima insentif sebanyak sembilan provinsi, 99 kabupaten, dan 22 kota.

Untuk tahun ini, provinsi yang menerima insentif itu adalah Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Sementara untuk kabupaten, yakni Deli Serdang, Batu Bara, Ogan Komering Ulu Timur, Penukal Abab Lematang Ilir, Pringsewu, Bandung, Bogor, Garut, Karawang, Demak, Kudus, Pemalang, Sukoharjo, Bojonegoro, Jombang, Lumajang, Magetan, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Pasuruan, dan Tuban.

Kemudian Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Morowali, Bantaeng, Gowa, Maros, Pinrang, Sinjai, Sidenreng Rappang, Takalar, Wajo, Gianyar, Klungkung, Tabanan, Sumbawa Barat, Tangerang, dan Bintan.

Untuk kota yang mendapat insentif, yakni Tebing Tinggi, Sukabumi, Blitar, Madiun, Mojokerto, Batu, Palu, Serang, dan Tangerang Selatan.

Infografik: Pemerintah pusat berupaya mempercepat realisasi belanja pemerintah daerah (pemda) untuk program yang bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini dilakukan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lantaran realisasi belanja daerah pada 2025 melambat. <b>(Antara)</b> Infografik: Pemerintah pusat berupaya mempercepat realisasi belanja pemerintah daerah (pemda) untuk program yang bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini dilakukan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lantaran realisasi belanja daerah pada 2025 melambat. (Antara)


Baca juga: Kritik Purbaya, DPR: Redenominasi Rupiah Bukan Sekadar Hilang 3 Nol di Belakang!

x|close