Menteri Bahlil Restui Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Amman Mineral Akibat Kebakaran Smelter

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Okt 2025, 19:36
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (kanan) memberi keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (kanan) memberi keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan persetujuan relaksasi ekspor konsentrat tembaga kepada PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) setelah perusahaan tersebut menghadapi kondisi kahar akibat kebakaran smelter tembaga di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

“Aturan menyatakan bagi perusahaan yang sudah membangun smelter namun belum selesai atau akibat kahar, maka diberikan opsi untuk melakukan ekspor, namun dengan batas waktu tertentu,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.

Bahlil memperkirakan relaksasi ekspor konsentrat tembaga yang diberikan kepada Amman Mineral akan berlangsung selama enam bulan. Namun, pemerintah tetap menerapkan pajak tertinggi agar perusahaan segera mempercepat penyelesaian pembangunan dan perbaikan pabriknya.

Baca Juga: Momen Bahlil Pamer Sepatu Kuning Seharga Rp250 Ribu Buatan UMKM

“Nanti dikenakan pajak itu agak tinggi agar mereka cepat menyelesaikan pabrik dan segera hilirisasi,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa Amman Mineral telah mengajukan permohonan relaksasi ekspor dengan alasan kondisi kahar, yang telah dibuktikan oleh aparat penegak hukum, pihak asuransi, dan lembaga terkait lainnya.

“Semuanya samalah dengan Freeport. Kemarin kami juga kasih (Freeport) perpanjangan waktu dengan batas waktu tertentu,” ujarnya.

PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), anak usaha dari AMMN, sebelumnya memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga sebanyak 587.330 wet metric ton (wmt) atau setara 534.000 dry metric ton (dmt) yang berlaku hingga 31 Desember 2024.

Baca Juga: STY Masa Lalu, Pelatih Timnas Masih Gelap

Izin ekspor tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan berdasarkan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Namun, izin itu telah berakhir sejak 31 Desember 2024, sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mendorong hilirisasi komoditas mineral, termasuk tembaga.

Smelter Amman Mineral yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat, NTB, memiliki kapasitas pengolahan sebesar 900 ribu ton konsentrat tembaga per tahun dengan target produksi 220 ribu ton katoda tembaga.

(Sumber: Antara)

 
 
 
x|close