Ntvnews.id, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah akan memberlakukan kewajiban penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan campuran bioetanol sebesar 10 persen (E10) mulai tahun 2027.
“Di 2027, kita akan mandatori untuk membangun bensin kita dengan E10 sampai dengan E20,” ucap Bahlil dalam Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.
Bahlil menjelaskan, kebijakan mandatori tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian energi nasional melalui pemanfaatan energi nabati, sekaligus menekan ketergantungan terhadap impor bensin.
Data Kementerian ESDM tahun 2024 mencatat impor minyak nasional mencapai 330 juta barel, terdiri atas 128 juta barel minyak mentah dan 202 juta barel BBM.
Baca Juga: Infografik: Mengenal Etanol Bahan Campuran Bensin
Ia meyakini penerapan bioetanol 10 persen dapat menurunkan angka impor bensin, sebagaimana program Biodiesel 40 (B40) yang sukses menekan impor solar. Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, pemanfaatan biodiesel sepanjang 2020–2025 berhasil menghemat devisa negara hingga US$40,71 miliar.
Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan bahwa rencana penerapan mandatori E10 juga dibahas dalam kerja sama energi antara Indonesia dan Brasil. Negara tersebut sudah lebih dulu menerapkan kewajiban penggunaan etanol dengan kadar yang bervariasi, mulai dari E30 hingga E100 di sejumlah wilayah.
“Mereka (Brasil) mandatori etanol, di negara mereka itu E30, tapi di beberapa negara bagian sudah ada sampai E100, ada juga E85,” tutur Bahlil.
Sebagai langkah awal, Bahlil telah mengirim tim ke Brasil untuk melakukan pertukaran pandangan dengan para ahli di sana, sekaligus membangun kolaborasi pembelajaran terkait penerapan bioetanol.
Baca Juga: Pertamina Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Soal Campuran Etanol 10 Persen di BBM
“Karena ini sesuatu yang baru, maka saya kirim tim ke Brasil untuk bertukar pandangan dengan beberapa pakar di sana. Mereka juga akan ke sini untuk saling memberi informasi dan pengetahuan tentang pengalaman, termasuk pendataan regulasi,” katanya.
Sebelumnya, Bahlil menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui program mandatori etanol 10 persen dalam campuran BBM guna menekan emisi karbon dan mengurangi ketergantungan terhadap impor energi fosil.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyatakan kesiapan pihaknya untuk melaksanakan kebijakan tersebut.
Simon menegaskan, Pertamina akan melangkah sejalan dengan program pemerintah, khususnya dalam menjaga ketahanan energi nasional.
(Sumber: Antara)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan setelah Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025. ANTARA/Putu Indah Savitri. (Antara)