Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menegaskan komitmen perusahaannya untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait penerapan campuran etanol 10 persen (E10) pada bahan bakar minyak (BBM).
“Kami akan dukung arahan pemerintah,” ujar Simon di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025.
Simon menjelaskan, kebijakan pencampuran etanol dalam BBM bukan hal baru di dunia internasional. Sejumlah negara telah menerapkannya dalam upaya menekan emisi karbon dan memperkuat kemandirian energi.
“Kami tahu bahwa di beberapa negara sudah banyak yang mencampur etanol. Bahkan di Brasil, sudah beberapa tempat itu campuran 100 persen mandatori sudah e-100. Tempat lain mungkin hanya e-20,” jelasnya.
Menurut Simon, kebijakan tersebut sejalan dengan langkah Pertamina dalam mempercepat transisi energi serta menurunkan emisi karbon dari produk bahan bakar yang digunakan masyarakat.
“Ini juga bagian dari inisiatif kami mendorong transisi energi dan penciptaan emisi yang lebih rendah utamanya dari produk BBM,” ucapnya.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Siap Berkolaborasi untuk Edukasi Publik tentang Bioetanol
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penerapan kebijakan mandatori campuran etanol 10 persen pada BBM. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan impor dan mendukung energi yang lebih ramah lingkungan.
“Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” kata Bahlil di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.
Bahlil menambahkan, kebijakan tersebut akan membantu Indonesia mengurangi volume impor BBM sekaligus memperkuat upaya pemerintah menuju energi bersih.
“Agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, memastikan bahwa kendaraan di Indonesia sudah siap menggunakan bahan bakar dengan campuran etanol hingga 20 persen.
(Sumber: Antara)