Apa Dampaknya Jika Dana Rp200 T Pemerintah di BI Dialihkan ke Bank?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Sep 2025, 13:38
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan Purbaya Menteri Keuangan Purbaya (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menarik dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) untuk ditempatkan di perbankan umum menjadi sorotan. 

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Paramadina sekaligus Ekonom Indef Ariyo Irhamna menilai, kebijakan tersebut bisa berdampaknya terhadap stabilitas makro ekonomi.

Ariyo menjelaskan, sesuai undang-undang BI merupakan pemegang kas negara dan memberikan remunerasi kepada pemerintah sebesar 87,5 persen dari BI rate atas rekening pemerintah yang disimpan di BI.

Dalam hal ini, Ariyo menekankan bahwa rendahnya pertumbuhan kredit perbankan saat ini sekitar 7 persen bukan disebabkan oleh kurangnya likuiditas. 

Baca juga: Kawendra Apresiasi Gebrakan Menkeu Purbaya Tarik Dana Rp200 Triliun, Dorongan Besar bagi UMKM

"Likuiditas di bank saat ini melimpah tercermin dari rasio AL/DPK sebesar 27,5 persen jauh diatas syarat miminum 10 persen," ucap Ariyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 11 September 2025.

Berdasarkan data pada Juni 2025, undisbursed loan atau kredit yang sudah disetujui tapi belum dicairkan meningkat 9,5 persen secara tahunan. 

Menurutnya hal ini dipengaruhi peningkatan risiko ketidakpastian, juga karena alternatif penempatan dana yang menarik untuk bank seperti seperti Surat Utang Negara (SUN), Surat Berharga Negara (SBN), dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

"Sehingga, ada yang missed terkait rate SUN/SBN/SRBI, jika tidak maka suku bunga tidak akan menjadi kompetitif dan bank tidak akan menyalurkan ke sektor riil dan sektor riil ga akan mengajukan kredit," ungkapnya.

Ariyo juga menyoroti adanya ketimpangan likuiditas antara bank besar dan bank kecil. Menurutnya likuiditas perbankan besar melimpah, sementara bank kecil mengalami kesulitan. 

"Masalah likuiditas memang terjadi di bank-bank kecil, tapi melimpah di bank besar. Apakah pemerintah akan menempatkannya di bank-bank kecil untuk menjawab issue likuiditas?" jelas Ariyo. 

Baca juga: Menkeu Purbaya Bakal Kucurkan Rp200 T ke Perbankan Buat Genjot Ekonomi

Ia pun memperingatkan bahwa penarikan dana pemerintah dari BI dan penempatannya di bank umum berpotensi membanjiri likuiditas pasar uang. 

"Karena biaya bunga yang rendah, bisa jadi dana tersebut akan masuk kembali ke SBN/SRBI,  mendorong proses decoupling kian dalam. Ini membahayakan stabilitas makro. Di sisi lain, itu kan duit nggak mengubah money supply: cuman bergeser dari M0 menjadi M2," tandasnya.

x|close