Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi memulai penyusunan proposal pendanaan tahap kedua dari Green Climate Fund (GCF) dengan target sekitar US$80–90 juta untuk mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca di sektor kehutanan.
Usai Kick Off Meeting Concept Note dan Penyusunan Proposal Pendanaan Baru untuk RBP REDD+ GCF Tahap II di Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan dokumen pendanaan berbasis hasil (result based payment/RBP) untuk pengurangan emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation plus/REDD+) sesuai mekanisme GCF.
"Jadi ini sebuah inisiatif pendanaan yang sangat membantu Kementerian Kehutanan untuk berbagai macam aspek," ujar Raja Juli Antoni.
Ia menjelaskan bahwa sektor kehutanan di Indonesia terus berupaya menekan emisi, khususnya yang disebabkan kebakaran hutan dan degradasi lahan. Upaya tersebut dilakukan melalui perbaikan tata kelola hutan, pemanfaatan hutan secara lestari melalui program Perhutanan Sosial, pelibatan masyarakat adat, serta berbagai langkah konservasi.
Kemenhut juga aktif melakukan rehabilitasi kawasan hutan yang mengalami kerusakan akibat kebakaran maupun penyebab degradasi lainnya.
Pada periode 2014–2016, kinerja pengurangan emisi Indonesia telah menghasilkan pendanaan dari GCF sebesar US$103,78 juta (sekitar Rp1,69 triliun) untuk pengurangan emisi sebanyak 20,25 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO₂e).
Baca Juga: Kemenhut Umumkan Penemuan 19 Spesies Baru Flora dan Fauna di Indonesia
Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim, Haruni Krisnawati, menjelaskan bahwa untuk tahap kedua, pemerintah menargetkan pendanaan sekitar 80–90 juta dolar AS atau setara Rp1,3–Rp1,4 triliun.
"Antara US$80-90 juta," kata Haruni.
"Tidak sebesar yang sebelumnya, tapi ini memang menjadi peluang bagi Indonesia untuk bisa menyiapkan konsep dan proposal yang baik," tambahnya.
Terkait periode dan jumlah emisi yang akan diajukan pada pendanaan tahap kedua ini, Haruni menuturkan pihaknya masih akan mempelajari secara detail persyaratan yang ditetapkan GCF.
Sebelumnya, pada tahap pertama, dana dari GCF telah digunakan untuk mendukung aksi iklim di 38 provinsi. Pendanaan sebesar US$103,78 juta tersebut disalurkan pada 7 Agustus lalu dan akan dibagi ke dalam tiga gelombang untuk program aksi iklim di daerah.
(Sumber : Antara)