Sri Mulyani Lapor Pendapatan Negara Bertambah Rp200 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Mei 2025, 10:30
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Sri Mulyani Sri Mulyani (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pada Maret 2025, pendapatan negara mengalami peningkatan sebesar Rp200 triliun, mencerminkan adanya tren pemulihan ekonomi.

“Dalam waktu satu bulan saja, pendapatan negara mengalami kenaikan sebesar Rp200 triliun,” kata Sri Mulyani, Rabu, 30 April 2025.

Sebagai gambaran, pendapatan negara selama Januari hingga Februari 2025 tercatat sebesar Rp316,9 triliun, dengan rata-rata sekitar Rp150 triliun per bulan. Sementara itu, per akhir Maret, angkanya naik menjadi Rp516,1 triliun.

Salah satu indikator pemulihan dapat dilihat dari penerimaan pajak yang melonjak dari Rp187,8 triliun pada Februari menjadi Rp322,6 triliun pada Maret.

Baca Juga: Sri Mulyani Buka-bukaan Tarif Trump Ancam Ekspor dari RI, Termasuk Barbie dan Hot Wheels

“Tren penerimaan pajak yang selama ini mendapat perhatian, terutama karena adanya tekanan di Januari-Februari, sudah mulai menunjukkan pemulihan yang cukup meyakinkan,” tambah dia.

Secara keseluruhan, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak bruto hingga Maret mencapai Rp467 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa penerimaan pajak bruto pada Maret mengalami pembalikan arah yang positif.

“Pertumbuhan bruto itu 7,6 persen. Kalau neto, berarti kurang restitusi itu 3,5 persen year-on-year (yoy). Jadi, baik bruto maupun neto itu tumbuh positif,” ujar Anggito.

Baca Juga: Sri Mulyani Buka Peluang Kerjasama IFC dan BUMN untuk Pembiayaan Infrastruktur

Kondisi ini terutama ditopang oleh penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) 21 yang meningkat 3,3 persen. Kenaikan ini didorong oleh naiknya penghasilan para pegawai serta turunnya jumlah wajib pajak yang melakukan kompensasi atas kelebihan bayar PPh 21 tahun 2024 ke periode Maret 2025, berbeda dengan dua bulan sebelumnya.

Selain itu, penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri juga memberikan kontribusi terhadap rebound tersebut. Rata-rata penerimaan PPN DN dari Desember 2024 hingga Maret 2025 mencapai Rp60,9 triliun, tumbuh tipis sebesar 0,83 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Faktor lain yang mendukung pemulihan penerimaan pajak adalah peningkatan dalam administrasi perpajakan dan pelaksanaan sistem Coretax.

Di luar penerimaan pajak, pendapatan negara juga disumbang oleh sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp77,5 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mencapai Rp115,9 triliun per Maret.

x|close