Mentan Amran Murka, Temukan Dugaan Pengoplosan 600 Ton Beras SPHP Jadi Premium

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Okt 2026, 20:13
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jakarta Timur, Rabu 28 Oktober 2026. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jakarta Timur, Rabu 28 Oktober 2026.

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jakarta Timur, Rabu 28 Oktober 2026.

Dalam sidak tersebut terungkap temuan awal sebanyak 600 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang diduga diselewengkan untuk dipasarkan sebagai beras premium. 

Mentan Amran menduga praktik tersebut berkaitan dengan penyelewengan beras dalam jumlah lebih besar, bahkan mencapai ribuan ton. 

Mentan Amran meminta aparat penegak hukum membongkar kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.

“Ini beras untuk saudara-saudara kita yang berada di bawah kemiskinan. Ini disubsidi pemerintah. Harusnya harganya Rp12.500 per kilogram, tetapi dijual Rp17.000 setelah dioplos dan dipasarkan sebagai beras premium,” tegas Mentan Amran saat sidak.

Baca juga: BULOG Kuasai Beras 4,5 Juta Ton, Cadangan Beras Pemerintah Indonesia Unggul Jauh Dibanding Sejumlah Negara Asia Tenggara

Menurut Mentan Amran, beras SPHP merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat. 

Karena itu, dugaan pengalihan beras bersubsidi menjadi beras premium bukan hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga mengancam hak masyarakat untuk mendapatkan beras dengan harga terjangkau.

Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian, termasuk Polres Jakarta Timur dan unsur terkait, yang telah mengungkap dugaan penyelewengan tersebut. 

Mentan Amran meminta penyelidikan tidak berhenti pada temuan 600 ton, tetapi juga menelusuri jalur distribusi, asal pasokan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Kalau ini bisa dibongkar sampai akar-akarnya, itu yang kami harapkan. Kami memohon kepada kepolisian agar kasus ini didalami dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Mentan Amran menyebut angka 600 ton merupakan jumlah yang dilaporkan kepadanya dalam pengungkapan saat itu. 

Ia menduga volume penyelewengan bisa lebih besar, tetapi menegaskan bahwa jumlah keseluruhan dan cakupan kasus harus dipastikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Mentan Amran juga meminta agar dugaan keterlibatan oknum dalam rantai distribusi ditelusuri secara menyeluruh, termasuk apabila ditemukan keterlibatan pihak terkait di lingkungan Perum Bulog maupun Kementerian Pertanian. 

Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat harus ditindak sesuai ketentuan hukum dan aturan kepegawaian yang berlaku.

“Kami tidak ingin ada yang dilindungi. Kalau ada yang terlibat, harus ditindak. Jangan dibiarkan,” tegasnya.

Baca juga: Menko Zulhas Sebut Biaya Produksi Beras Dalam Negeri Tembus Rp14 Ribu per Kilogram

Mentan Amran menilai praktik dugaan penyelewengan beras SPHP perlu menjadi perhatian serius karena beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat. 

Jika beras yang semestinya disalurkan dengan harga terjangkau justru dijual sebagai produk premium, manfaat subsidi berisiko tidak sampai kepada kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program.

"Kita ini berjibaku tidak tidur siang malam, dimaki, dicaci maki untuk swasembada beras, mempertahankan pangan di saat kondisi dunia, krisis pangan, energi, dan air. Indonesia alhamdulillah bisa bertahan, tetapi ada orang yang masih tidak punya adab, tidak punya perasaan. Beras negara dioplos," tegas Mentan Amran.

Ia juga menyoroti dampak praktik semacam itu terhadap persepsi publik mengenai harga beras. Ketika harga di pasar meningkat, pemerintah kerap menjadi sasaran kritik. 

Karena itu, dugaan penyimpangan distribusi harus diusut agar persoalan harga dapat ditangani berdasarkan fakta dan pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban.

Pengawasan, lanjut Mentan Amran, harus dilakukan dari hulu hingga hilir, mulai dari asal beras, penyaluran dari gudang, pergerakan barang, hingga proses pengemasan dan penjualan. 

Baca juga: Prabowo Soroti Geopolitik Global, Sebut Mata Uang dan Beras Jadi Senjata Negara

Penelusuran menyeluruh dibutuhkan untuk memastikan tidak ada celah yang dimanfaatkan untuk menyimpangkan beras bersubsidi.

Mentan Amran kembali mengapresiasi langkah cepat kepolisian dan berharap pengungkapan kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan tata niaga pangan. 

Pemerintah, menurutnya, berkepentingan memastikan kebijakan stabilisasi pasokan dan harga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Beras adalah kebutuhan vital. Atas nama petani Indonesia, kami berterima kasih kepada kepolisian yang bergerak cepat. Kami berharap kasus ini dibongkar sampai ke akar-akarnya agar kepentingan petani dan masyarakat sebagai konsumen terlindungi,” tutup Mentan Amran.