Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto perintahkan agar proses penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) segera dituntaskan. Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat bersama sejumlah menteri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 22 September 2026.
“Tadi Bapak Presiden juga minta agar IEU CEPA itu segera diselesaikan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya usai rapat.
Menko Airlangga menyampaikan bahwa IEU-CEPA saat ini tengah memasuki tahapan penyelesaian dokumen dalam bahasa Inggris untuk selanjutnya menjalani proses di Parlemen Eropa. Setelah tahapan tersebut, Indonesia juga akan melanjutkan proses ratifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: Prabowo Mau Gratiskan SD sampai Kuliah, DPR: Kita Kaji Dulu
“IEU CEPA diharapkan sekarang dalam proses untuk diproses dalam kelengkapan bahannya dalam bahasa Inggris untuk dibawa ke Parlemen Eropa dan dari situ baru kita, dalam versi kita, untuk dibawa ke Parlemen untuk ratifikasi,” jelasnya.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 22 Agustus 2026 lalu, IEU-CEPA telah memasuki tahap akhir menuju penandatanganan dan ratifikasi. Kesepakatan tersebut diproyeksikan memperluas akses pasar, meningkatkan perdagangan dan investasi, serta memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa.
Baca Juga: Utang BLBI Lunas, Menkeu Suahasil Tegaskan Terus Kejar Hak Tagih Obligor BLBI
Menko Airlangga juga menyampaikan adanya rencana kunjungan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Uni Eropa Maroš Šefčovič ke Indonesia. Selain itu, terdapat rencana kunjungan pimpinan Uni Eropa ke Indonesia pada akhir Oktober atau awal November 2026.
“Memang dalam IEU CEPA itu sendiri ada rencana daripada Komisioner Maroš untuk datang ke Indonesia dan juga ada rencana dari Presiden EU untuk datang ke Indonesia di akhir Oktober ataupun awal November,” pungkasnya.
Percepatan penyelesaian IEU-CEPA menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo untuk memperluas pasar ekspor dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. Pemerintah menargetkan proses ratifikasi berlangsung pada semester kedua 2026 sehingga perjanjian tersebut dapat mulai diterapkan pada awal 2027.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (NTVnews)