Ntvnews.id, Bandarlampung - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan mematikan badan usaha milik desa (BUMDes) yang telah berjalan di berbagai daerah.
“Tidak. Itu saya sebagai Menteri Desa, waktu KDKMP ini dibentuk pertama, pertanyaan saya kepada Bapak Presiden, bagaimana dengan BUMDes? Tetap jalan, karena memang ada perbedaan antara KDKMP dan BUMDes,” ujar Mendes PDT di Bandarlampung, Juma, 4 September 2026.
Yandri menjelaskan KDKMP merupakan koperasi yang dimiliki masyarakat desa secara luas. Sementara itu, BUMDes merupakan badan usaha milik desa yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
"Sehingga keberadaan KDKMP dan BUMDes justru dapat saling melengkapi," katanya lagi.
Baca Juga: KDKMP Didorong Jadi Saluran Pemasaran Produk UMKM di Daerah
Menurut dia, BUMDes dapat mengembangkan usaha yang berbasis pada potensi lokal, sedangkan KDKMP dapat berperan dalam pemasaran dan mendukung distribusi produk yang dihasilkan.
“Contohnya, BUMDes selama ini membuat desa tematik, seperti desa ayam petelur, ayam pedaging, lele, nila, desa wisata, dan desa-desa lainnya sesuai potensinya masing-masing, hasilnya ini dapat disalurkan melalui KDKMP untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," kata dia.
Oleh karena itu, Yandri menilai keberadaan KDKMP yang bersinggungan langsung dengan aktivitas BUMDes tidak akan mengganggu atau mematikan usaha badan usaha milik desa.
“Jadi, saya kira tidak akan ada tumpang tindih. Justru bisa saling menguatkan satu sama lain,” ujarnya lagi.
(Sumber: Antara)
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memaparkan soal program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), di Bandarlampung (Antara)