BI Naikkan Suku Bunga 50 Bps Jadi 5,25 Persen pada Mei 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Mei 2026, 18:42
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tangkapan layar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memaparkan materi konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Mei 2026 secara daring di Jakarta, Rabu (20/5/2026). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa) Tangkapan layar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memaparkan materi konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Mei 2026 secara daring di Jakarta, Rabu (20/5/2026). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen dari sebelumnya 4,75 persen.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan keputusan itu berdasarkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026. 

"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6,00 persen," ucap Perry, Rabu 20 Mei 2026.

Perry menjelaskan kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah.

Baca juga: BI Yakin Rupiah Menguat pada Pertengahan 2026 Didukung Kenaikan BI-Rate dan Aliran Modal Asing

Kemudian sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah. 

Keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada stabilitas (pro-stability) untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global. 

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (pro-growth). 

"Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan," lanjutnya.

Baca juga: Bank Indonesia Tahan BI Rate di 4,75 Persen di November 2025

Bank Indonesia memastikan kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi digital dan keuangan inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran. 

x|close