Ntvnews.id , Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah menerima empat paket pengajuan calon direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2026–2030.
Pengajuan tersebut diterima setelah batas waktu pendaftaran resmi ditutup pada Senin, 4 Mei 2026.
Setiap paket terdiri atas tujuh kandidat, sehingga total terdapat 28 nama calon direksi yang telah didaftarkan ke OJK.
“Jumlah nama calon direksi dimaksud, tentu karena ada empat paket yang kami terima dengan komposisi jumlah direksi bursa adalah tujuh, maka ada 28 nama calon direksi BEI yang masuk mendaftar di OJK,” ungkap Hasan Fawzi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2026 yang digelar secara daring di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.
Baca Juga: OJK Periksa Indosaku Usai Dugaan Prank DC ke Damkar Semarang
Hasan menjelaskan bahwa saat ini OJK masih melakukan proses verifikasi, meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi, penelusuran latar belakang, serta evaluasi rekam jejak masing-masing kandidat.
Ia juga menilai bahwa para calon yang diajukan memiliki latar belakang yang beragam dan kompeten.
“Secara umum, dapat kami sampaikan dari sisi profil kandidat atau calon yang masuk adalah mencerminkan kombinasi antara pelaku yang memiliki pengalaman kuat di industri pasar modal tentunya, serta terdapat juga calon yang berasal dari profesional di sektor lain yang relevan termasuk dari sektor keuangan dan juga teknologi informasi,” ujar Hasan.
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 58 Tahun 2016, pengajuan calon direksi dilakukan dalam bentuk paket oleh kelompok pemegang saham BEI.
Setiap kandidat wajib memenuhi kriteria integritas, kompetensi, serta memiliki reputasi keuangan yang baik.
Pada tahap selanjutnya, seluruh calon direksi akan mengikuti proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh komite yang dibentuk oleh OJK.
“Tentu keseluruhan mekanisme pemilihan ini dirancang agar memastikan bahwa seluruh kandidat memiliki kapasitas yang memadai, dalam nantinya menjalankan fungsi pengelolaan kegiatan Bursa Efek secara profesional, independen dan berintegritas,” ujar Hasan.
Lebih lanjut, OJK menaruh harapan besar terhadap jajaran direksi BEI periode mendatang untuk mampu mendorong percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia.
Agenda tersebut mencakup penguatan integritas melalui reformasi struktural yang komprehensif, peningkatan likuiditas, serta pendalaman pasar.
Baca Juga: 5 Aplikasi Investasi Terbaik dan Aman di Indonesia 2026, Sudah Terdaftar OJK
Selain itu, penguatan tata kelola dan transparansi juga menjadi fokus utama, termasuk pengembangan infrastruktur bursa yang adaptif terhadap kemajuan teknologi.
OJK juga berharap kepemimpinan baru nantinya dapat memperkuat posisi BEI di mata investor regional maupun global.
"Termasuk dalam hal ini melalui pemenuhan berbagai standar dan memenuhi ekspektasi dari global index provider, serta dapat mendorong peningkatan partisipasi investor domestik khususnya investor domestik institusional secara lebih dalam dan berkelanjutan," ujar Hasan.
(Sumber: Antara)
Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2026 secara daring di Jakarta, Selasa (5/5/2026). (ANTARA/ Muhammad Heriyanto) (Antara)