Pemerintah Kaji Indonesia Financial Center, Akan Dikelola Otoritas Khusus

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Mei 2026, 14:11
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
CEO Danantara Rosan Roeslani memberikan keterangan kepada pers usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa 5 Mei 2026. ANTARA/Aria Ananda CEO Danantara Rosan Roeslani memberikan keterangan kepada pers usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa 5 Mei 2026. ANTARA/Aria Ananda (Antara)

Ntvnews.id , Jakarta - Pemerintah tengah mengkaji pembentukan Indonesia Financial Center (IFC) sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor keuangan nasional.

CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, menyebut bahwa nantinya kawasan tersebut akan dikelola oleh otoritas khusus.

Rosan menjelaskan bahwa keberadaan badan otoritas diperlukan untuk memastikan pengelolaan pusat keuangan berjalan optimal dan terfokus.

“Ya nanti itu ada badan otoritas-nya sendiri,” kata Rosan usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.

Baca Juga: Sri Mulyani Buka Peluang Kerjasama IFC dan BUMN untuk Pembiayaan Infrastruktur

Ia menambahkan bahwa pembentukan IFC saat ini masih berada dalam tahap awal pembahasan.

Proses tersebut akan dilanjutkan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna mematangkan berbagai aspek yang diperlukan.

Dalam pembahasannya, sejumlah instansi turut dilibatkan, seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pemerintah saat ini juga tengah menyiapkan berbagai faktor pendukung, mulai dari regulasi, kerangka hukum, hingga pemberian insentif guna menarik minat pelaku industri keuangan global.

“Kita nanti akan dipanggil Bapak Presiden, membicarakan untuk pendirian dari Indonesia Financial Center yang rencananya akan kita lihat lokasi-lokasinya di Bali,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga akan mengidentifikasi berbagai kebutuhan yang harus ditindaklanjuti oleh masing-masing pemangku kepentingan agar rencana ini dapat berjalan dengan efektif.

Sebagai bagian dari kajian, pemerintah juga akan melakukan studi perbandingan dengan sejumlah pusat keuangan internasional guna meningkatkan daya saing.

“Nanti kita juga akan lihat perbandingan dengan Financial Center yang di Dubai, yang ada di Abu Dhabi, yang ada di Singapura dan yang lain-lainnya,” katanya.

Rosan menilai langkah tersebut penting agar Indonesia mampu bersaing di tingkat global dalam sektor keuangan.

Ia juga menyebut bahwa Danantara berpotensi menjadi salah satu pihak yang berperan dalam mengawal pembangunan kawasan tersebut.

Pembentukan IFC diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem keuangan internasional.

Sebelumnya, pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi untuk pembentukan kawasan ekonomi khusus (KEK) sektor keuangan di Bali sebagai fondasi pengembangan pusat keuangan global.

Baca Juga: Rosan: 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun Jadi Langkah Awal Transformasi Ekonomi

Salah satu kawasan yang diproyeksikan untuk mendukung hal tersebut adalah KEK Kura-Kura Bali.

Hingga triwulan I 2026, kawasan KEK di Bali telah mencatat realisasi investasi sebesar Rp5,37 triliun dengan penyerapan tenaga kerja mencapai ribuan orang, yang menunjukkan potensi besar dalam pengembangan sektor investasi bernilai tambah.

Rosan menegaskan bahwa pembahasan terkait IFC akan terus dilanjutkan hingga pemerintah mengambil keputusan resmi mengenai pembentukannya.

(Sumber: Antara)

x|close