Ntvnews.id
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa empat tersangka lain yang turut ditetapkan adalah Malaungi, mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, serta Abdul Hamid alias Boy yang diketahui sebagai bandar narkoba di Kota Bima.
Kedua nama tersebut sebelumnya telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba.
Selain itu, penyidik juga menetapkan Alex Iskandar sebagai tersangka, yang merupakan adik kandung dari bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin.
Baca Juga: Bareskrim Ungkap Alasan Usut TPPU Kasus Narkoba Koko Erwin
Koko Erwin sendiri juga telah berstatus tersangka dalam kasus peredaran narkoba.
Satu tersangka lainnya adalah Ais Setiawati, yang diketahui sebagai mantan istri Koko Erwin.
Didik Putra Kuncoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bima Kota di Nusa Tenggara Barat, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Ia diduga menerima “uang keamanan” sebesar Rp1 miliar dari Koko Erwin sebagai bandar narkoba.
Sementara itu, Malaungi yang saat itu merupakan bawahan Didik di Polres Bima Kota, disebut menerima dana sebesar Rp1,8 miliar dari Abdul Hamid alias Boy sebagai bentuk uang atensi.
Baca Juga: Bareskrim Tangkap Istri dan Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Terkait TPPU
Dana tersebut kemudian diserahkan kepada Didik.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga telah menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus TPPU yang berkaitan dengan hasil peredaran narkoba oleh Koko Erwin.
Ketiga tersangka tersebut adalah VVP yang merupakan istri Koko Erwin, serta dua anaknya yang berinisial HSI dan CA.
(Sumber: Antara)
Eks Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro (kiri) dan Malaungi selaku mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota (kanan) yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan peredaran narkoba serta TPPU dengan tindak pidana asal narkoba oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, di Jakarta, Rabu (29/4/2026). ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri (Antara)