Ntvnews.id, Bekasi - Komunitas pengguna rokok elektrik menggelar kegiatan bertajuk “Halalbihalal Vapers with Therion DNA Indonesia” di Bekasi pada Sabtu, 25 April 2026. Dalam acara tersebut, mereka menginisiasi pelaksanaan tes urine narkoba secara sukarela sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan komunitas yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.
Kegiatan yang berlangsung di Wargas, Bekasi, ini diikuti oleh sekitar 50 pengguna vape yang berpartisipasi tanpa paksaan. Pelaksanaannya turut melibatkan Badan Narkotika Kabupaten Bekasi, yang berperan dalam memberikan edukasi sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba.
Komunitas menilai bahwa lingkungan sosial memiliki peran besar dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Apalagi, dalam beberapa waktu terakhir, isu terkait penggunaan vape kerap menjadi sorotan publik. Atas dasar itu, mereka merasa perlu mengambil bagian dalam memberikan edukasi serta membangun kesadaran bersama.
Ketua pelaksana kegiatan, Enggar Dwi Pambudi, menegaskan bahwa inisiatif ini muncul dari kesadaran internal komunitas itu sendiri.
Komunitas Vape Gandeng BNN Gelar Test Urine Sukarela. (Istimewa)
“Kegiatan ini lahir dari kesadaran kami sebagai komunitas untuk saling menjaga. Upaya pencegahan harus dimulai dari diri sendiri, dan dilakukan secara sukarela dalam lingkungan masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab bersama," ujar Enggar dalam keterangannya, Selasa, 28 April 2026.
Hal senada juga disampaikan Presiden Therion DNA Indonesia, Agung Heri Hartaji, yang berharap kegiatan ini bisa mendorong kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini tidak dimaksudkan sebagai klaim atau pembuktian tertentu. Kami memandangnya sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran dan mendukung deteksi dini melalui pendekatan yang berbasis partisipasi komunitas.” Jelasnya.
Lebih lanjut, komunitas berpandangan bahwa pencegahan penyalahgunaan zat terlarang tidak cukup hanya melalui edukasi formal, tetapi juga harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari melalui kesadaran individu dan tanggung jawab bersama di berbagai lingkungan, termasuk komunitas.
Baca Juga: Aturan Rokok Vape Berlaku Juli 2026, Usia di Bawah 21 Tahun Dilarang!
Dukungan terhadap kegiatan ini juga datang dari Badan Narkotika Kabupaten Bekasi. Perwakilannya, Flavianus Aka, SH, mengapresiasi langkah yang diambil oleh komunitas tersebut.
“Inisiatif yang datang dari komunitas secara sukarela seperti ini merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan zat terlarang. Pendekatan berbasis kesadaran dan edukasi perlu terus didorong di berbagai lapisan masyarakat.”
Selain tes urine, kegiatan ini juga diisi dengan sesi edukasi mengenai bahaya narkoba serta pentingnya menjaga pola hidup sehat. Melalui kegiatan ini, komunitas berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan sosial yang lebih bertanggung jawab, sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan yang edukatif, kolaboratif, dan berbasis kesadaran.
Komunitas Vape Gandeng BNN Gelar Test Urine Sukarela. (Istimewa)