Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Ahmad Sahroni: Usut Sampai Tuntas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Apr 2026, 10:45
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ahmad Sahroni saat menghadiri sidang MKD DPR. Ahmad Sahroni saat menghadiri sidang MKD DPR. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Polda DI Yogyakarta mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan anak di Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Dalam keterangan resminya, Sahroni menilai tindakan kekerasan terhadap anak tersebut sebagai perbuatan keji yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara hukum.

“Ini benar-benar kebiadaban yang tidak bisa dimaafkan. Saya minta Kapolda memberikan atensi penuh dan mengamankan semua pihak yang terlibat, mulai dari pimpinan hingga pengasuh yang diduga melakukan penganiayaan,” ujarnya, Minggu 27 April 2026.

Ahmad Sahroni ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am. <b>(Antara)</b> Ahmad Sahroni ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am. (Antara)

Sahroni menegaskan, pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap pihak yayasan yang menaungi daycare tersebut. Ia juga menyoroti informasi yang menyebut pimpinan yayasan merupakan seorang aparat penegak hukum.

Jika kabar tersebut benar, Sahroni meminta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk mengambil tindakan tegas berupa pemecatan, serta mendorong kepolisian melanjutkan proses pidana.

“Tidak ada kata maaf dalam kasus ini,” tegasnya.

Baca Juga: Awal Mula Terbongkar Kelakuan Daycare Jogja yang Diduga Aniaya 53 Bayi

Selain itu, Sahroni meminta kepolisian, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), meningkatkan pengawasan terhadap operasional daycare, terutama terkait perizinan. Ia menyoroti bahwa Daycare Little Aresha diduga tidak memiliki izin resmi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 53 anak usia 0 hingga balita diduga menjadi korban kekerasan di daycare tersebut. Jumlah korban masih berpotensi bertambah seiring proses penyelidikan.

Peristiwa kekerasan diduga telah berlangsung sejak daycare beroperasi sekitar satu tahun. Hingga kini, pihak Polresta Yogyakarta masih memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti dalam kasus tersebut.

x|close