13 Orang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Jogja

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Apr 2026, 17:26
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi kekerasan pada anak (freepik) Ilustrasi kekerasan pada anak (freepik) (Freepik )

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Kota Yogyakarta memasuki babak baru. Polisi resmi menetapkan 13 orang sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara di Polresta Jogja.

"Jadi, sampai malam ini tadi melaksanakan gelar perkara setelah itu menetapkan 13 orang tersangka sementara,"

Para tersangka berasal dari berbagai posisi di lingkungan daycare Little Aresha, mulai dari pimpinan hingga pengasuh. Dari total tersebut, terdiri atas satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, serta 11 orang pengasuh yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan anak-anak.

"13 orang tersangka terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh,"

Meski demikian, polisi belum mengungkap secara rinci motif di balik dugaan tindakan tidak manusiawi tersebut. Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami peran masing-masing tersangka.

Kasus ini mencuat setelah polisi melakukan penggerebekan di lokasi daycare yang berada di kawasan Sorosutan, Umbulharjo. Dalam operasi tersebut, sebanyak 30 orang diamankan untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Soal Motor Listrik Untuk Kepala SPPG, Asosiasi Pengusaha Dapur MBG: Boleh Saja, Asal Efektif

"Alhamdulillah kemarin juga kita telah mengamankan sekitar 30 orang,"

Seluruh pihak yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang di lingkungan daycare, termasuk pengasuh, pengelola yayasan, hingga petugas keamanan. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Dari tadi malam sampai dengan detik ini juga masih dilakukan pemeriksaan pendalaman oleh unit PPA,"

Polisi menyatakan proses hukum masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan baru, termasuk penambahan tersangka. Saat ini, penyidik terus melengkapi berkas perkara untuk memperkuat proses hukum.

"Ada masukan-masukan dari beberapa para kanit sehingga unit PPA butuh melakukan pendalaman lagi. Setelah ini kami lakukan gelar perkara penetapan tersangka,"

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap dugaan perlakuan tidak layak terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut. Aparat berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi memberikan keadilan bagi para korban.

x|close