Nekat Demi Judol, Pria di Bojonegoro Bobol Kotak Amal 4 Masjid

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Apr 2026, 07:33
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi judi online. (Antara) Ilustrasi judi online. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pria di Bojonegoro menunjukkan sisi nekat yang ekstrem demi memenuhi hasrat berjudi online. Pria berinisial IAS itu kini harus berhadapan dengan hukum setelah terbukti membobol kotak amal di empat tempat ibadah.

Aksi IAS bukan sekadar pencurian biasa. Di balik tindakannya, tersimpan motif yang mencerminkan fenomena sosial yang kian mengkhawatirkan: ketergantungan pada judi online hingga menghalalkan berbagai cara.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksono, mengungkapkan bahwa seluruh uang hasil kejahatan tersebut telah habis digunakan pelaku untuk bermain judi online.

"Untuk uangnya, saat kami lakukan pengecekan sudah habis semua. Uangnya habis dibuat untuk judi online," ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah aksi terakhir IAS di Masjid Al-Qosim, Kelurahan Klangon, terekam jelas oleh kamera pengawas. Dari rekaman tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan yang mengarah pada penangkapan pelaku.

Baca Juga; Pria Tewas Usai Loncat dari Lantai Atas PGC

Lebih jauh, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa IAS bukan baru sekali beraksi. Ia diketahui telah menyasar beberapa lokasi lain, termasuk Masjid Al Islah, musala Al Hidayah, hingga masjid di kawasan Jalan Ade Irma.

Yang membuat kasus ini semakin mencolok adalah cara pelaku menjalankan aksinya. IAS disebut telah merencanakan setiap langkah dengan matang. Ia membawa obeng sebagai alat utama untuk merusak kotak amal, sehingga bisa mengambil uang dengan cepat tanpa menimbulkan kecurigaan.

Fenomena ini menggambarkan bagaimana dorongan judi online dapat mengubah seseorang menjadi nekat, oportunis, dan kehilangan batas moral, bahkan hingga menyasar tempat ibadah.

Kasus IAS menjadi pengingat keras bahwa dampak judi online tak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat mendorong seseorang jatuh ke dalam tindak kriminal yang merusak nilai sosial dan kepercayaan masyarakat.

x|close