Ntvnews.id , Moskow - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa Iran diduga telah melanggar kesepakatan gencatan senjata setelah terjadi insiden penembakan di Selat Hormuz.
Pernyataan tersebut disampaikan Trump pada Minggu, 19 April 2026, merujuk pada kejadian sehari sebelumnya.
"Iran memutuskan untuk menembakkan peluru kemarin (Sabtu) di Selat Hormuz. Pelanggaran total terhadap perjanjian gencatan senjata kami! Banyak di antaranya ditujukan ke kapal Prancis dan kapal kargo dari Inggris. Itu tidak baik, bukan?" kata Trump melalui akun Truth Social miliknya.
Sebelumnya, laporan dari Reuters pada Sabtu, 18 April 2026, menyebutkan bahwa sedikitnya dua kapal komersial diserang saat melintasi Selat Hormuz.
Baca Juga: Ketegangan Meningkat, UKMTO Laporkan 3 Insiden Maritim di Selat Hormuz
Informasi tersebut diperoleh dari sumber keamanan maritim dan pelayaran, setelah Iran mengumumkan kembali penerapan kontrol militer di jalur strategis tersebut.
Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat meningkat sejak akhir Februari 2026, ketika AS bersama Israel melancarkan serangan ke sejumlah target di Iran yang menyebabkan kerusakan serta korban sipil.
Situasi sempat mereda setelah pada 7 April 2026, Washington dan Teheran sepakat melakukan gencatan senjata selama dua pekan.
Baca Juga: Terpopuler: 2 Kapal Pertamina Tak Bisa Lintasi Selat Hormuz, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas
Pembicaraan lanjutan bahkan digelar di Islamabad, Pakistan, pada Jumat, 11 April 2026, namun belum menghasilkan kesepakatan konkret.
Meski belum ada pengumuman resmi terkait dimulainya kembali konflik terbuka, Amerika Serikat dilaporkan mulai memberlakukan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran.
Sementara itu, berbagai pihak mediator masih berupaya mendorong terselenggaranya putaran negosiasi baru guna meredakan ketegangan yang kembali meningkat.
(Sumber: Antara)
Arsip foto - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengadakan konferensi pers di Gedung Putih Washington DC, Amerika Serikat. ANTARA/Anadolu Ajensi/pri. (Antara)