DPRD DKI Dorong Raperda Air Minum, Solusi Kebutuhan Dasar dan Masa Depan Jakarta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Apr 2026, 16:02
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino (NTVNews.id/Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - DPRD DKI Jakarta terus mendorong pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Air Minum sebagai solusi konkret untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat ibu kota.

Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna, dengan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi serta tanggapan dari Pramono Anung terkait regulasi tersebut, yang digelar pada Senin, 13 April 2026.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino menyampaikan bahwa akses terhadap air minum merupakan hak dasar yang wajib dijamin oleh pemerintah.

Menurutnya, Raperda ini harus dikaji secara mendalam karena menyangkut kebutuhan vital seluruh warga. Pembahasan selanjutnya akan dilakukan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) guna memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan tepat sasaran.

Pramono Anung dan Wibi Andrino <b>(NTVNews.id/Adiansyah)</b> Pramono Anung dan Wibi Andrino (NTVNews.id/Adiansyah)

Baca Juga: Kabel Menjuntai di Taman Sari, Pramono: Penanganan Tak Bisa Bim Salabim Selesai

"Ini suatu hal yang fundamental, masalah air minum adalah hak dasar sehingga hal-hal yang masuk dalam ranPerdana tersebut haruslah kita telahah dan teliti, sangat amat penting," ujarnya.

Raperda ini tidak hanya bertujuan melindungi konsumen, tetapi juga memastikan layanan air minum dapat dinikmati oleh seluruh warga Jakarta secara merata.

Salah satu fokusnya adalah menjaga tarif air tetap terjangkau, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan demikian, akses terhadap air bersih tidak menjadi beban tambahan bagi warga.

‎"Kita mau masuk ke kota global, tapi hak dasar misalnya belum terpenuhi itu kan pastinya kontradiktif. Jadi dengan adanya ranperda ini adalah memastikan layanan air minum ini semua tersalurkan untuk warga Jakarta," jelasnya.

Pramono Anung di Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta <b>(NTVNews.id/Adiansyah)</b> Pramono Anung di Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta (NTVNews.id/Adiansyah)

Baca Juga: Pramono: Mudah-mudahan Jalan Rasuna Said Seperti Sudirman-Thamrin

Selain pemerataan layanan, DPRD juga menyoroti persoalan serius terkait eksploitasi air tanah yang berlebihan di Jakarta. Penggunaan air tanah secara masif dinilai menjadi salah satu penyebab utama penurunan muka tanah.

Melalui Raperda ini, pemerintah diharapkan mampu mengendalikan penggunaan air tanah sekaligus mendorong peralihan ke sistem air perpipaan yang lebih ramah lingkungan.

"Nah dengan adanya Perdana ini juga kita pastikan perlindungan terhadap kota ini sehingga anak cucu kita di masa depan ini bisa merasakan adanya kota Jakarta bukan kota yang di bawah laut," tutup Wibi.

x|close