Indonesia Inisiasi Pernyataan Bersama Keselamatan Pasukan PBB, Didukung 72 Negara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Apr 2026, 13:30
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Duta Besar Umar Hadi (tengah), membacakan “Joint Statement on the Safety and Security of Peacekeepers” di Markas PBB New York, Kamis (9/4/2026). Sebanyak 73 negara dan observer PBB telah bergabung dalam pernyataa Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Duta Besar Umar Hadi (tengah), membacakan “Joint Statement on the Safety and Security of Peacekeepers” di Markas PBB New York, Kamis (9/4/2026). Sebanyak 73 negara dan observer PBB telah bergabung dalam pernyataa (Antara)

Ntvnews.id, 

New York - Indonesia menginisiasi pernyataan bersama antarnegara di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyerukan perlindungan menyeluruh bagi pasukan perdamaian PBB, khususnya United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), agar dapat terus menjalankan mandatnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Perwakilan Tetap RI untuk PBB Umar Hadi dalam media stakeout yang diselenggarakan bersama Indonesia dan Prancis di Markas Besar PBB, New York, Kamis 9 April 2026 waktu setempat.

Hingga Kamis pukul 16.30 waktu setempat, pernyataan bersama itu telah didukung oleh 72 negara, yang terdiri dari negara-negara kontributor pasukan UNIFIL serta negara lainnya.

Dalam pernyataan tersebut, Umar mengatakan bahwa Indonesia bersama 72 negara lain dan Uni Eropa mengecam keras serangan beruntun terhadap personel UNIFIL, termasuk peristiwa pada 29 dan 30 Maret yang menggugurkan tiga personel Indonesia, serta insiden lain yang melukai personel dari Prancis, Ghana, Indonesia, Nepal, dan Polandia.

Baca Juga: Ngeri! Tentara UNIFIL Asal Spanyol Sempat Ditahan Israel Saat Kirim Logistik ke Kontingen Indonesia

Selain itu, Umar menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan penjaga perdamaian PBB merupakan kewajiban yang harus dijamin.

Oleh karena itu, negara-negara tersebut meminta PBB dan Dewan Keamanan untuk mengerahkan seluruh upaya guna meningkatkan perlindungan di tengah situasi yang semakin berbahaya.

“Kami mengingatkan bahwa penjaga perdamaian tidak boleh menjadi target serangan,” ujar Umar kala membacakan pernyataan tersebut.

“Seluruh serangan terhadap mereka adalah pelarangan karena mereka mendapat perlindungan dari PBB dan Resolusi DK PBB. Sehingga, serangan tersebut mungkin bisa dikatakan sebagai kejahatan perang,” imbuh dia.

“Kami mengingatkan bahwa penjaga perdamaian tidak boleh menjadi target serangan,” ujar Umar saat membacakan pernyataan tersebut.

“Seluruh serangan terhadap mereka merupakan pelanggaran, karena mereka berada di bawah perlindungan PBB dan Resolusi Dewan Keamanan PBB. Oleh karena itu, serangan tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Indonesia dan negara-negara pendukung juga meminta seluruh pihak untuk mengambil langkah konkret guna menjamin keselamatan dan keamanan personel penjaga perdamaian sesuai hukum internasional dalam kondisi apa pun.

Selain itu, negara-negara tersebut juga meminta PBB untuk melanjutkan investigasi terhadap seluruh serangan secara cepat, transparan, dan komprehensif, serta terus memberikan pembaruan informasi kepada negara-negara kontributor UNIFIL terkait hasil penyelidikan terkini.

“Upaya itu sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2518 dan 2589. Mereka yang bertanggung jawab atas serangan-serangan ini harus dimintai pertanggungjawaban,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Umar juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap situasi kemanusiaan di Lebanon, khususnya terkait jatuhnya korban sipil, kerusakan luas infrastruktur, serta pengungsian massal lebih dari satu juta orang.

Baca Juga: PBB Sebut Kematian Prajurit TNI di Lebanon Berpotensi Masuk Kategori Kejahatan Perang

“Kami meminta seluruh pihak untuk kembali pada gencatan senjata dan menghormati Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701, menurunkan eskalasi, serta kembali ke meja negosiasi,” lanjutnya.

Menurut Kementerian Luar Negeri, Indonesia menginisiasi pernyataan bersama tersebut sebagai respons atas perkembangan situasi keamanan di Lebanon yang berdampak pada pasukan penjaga perdamaian Indonesia.

Pada 29 Maret, seorang personel penjaga perdamaian Indonesia, Praka Farizal Rhomadon, gugur akibat serangan artileri tidak langsung di dekat Adchit Al Qusayr di tengah eskalasi konflik di wilayah tersebut.

Sehari kemudian, dua personel Indonesia di bawah UNIFIL, Sertu Muhammad Nur Ichwan dan Kapten Inf Zulfi Aditya Iskandar, gugur dalam serangan di dekat Bani Hayyan.

x|close