Pemerintah Kaji Skema Haji Tanpa Antrean, Masih Tahap Pembahasan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Apr 2026, 14:29
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip foto - Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak dalam pengukuhan petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (30/1/2026). ANTARA/Asep Firmansyah/pri. Arsip foto - Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak dalam pengukuhan petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (30/1/2026). ANTARA/Asep Firmansyah/pri. (Antara)

Ntvnews.id

, Jakarta - Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penerapan skema ibadah haji tanpa antrean, namun tetap memastikan perlindungan bagi jutaan calon jamaah yang sudah lama menunggu giliran.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap perumusan dan belum menjadi kebijakan resmi.

“Sekarang Presiden berkeinginan supaya dipikirkan bagaimana caranya haji tidak ngantre. Jadi, haji yang tidak ngantre. Nah itu yang sedang kami formulasikan,” ujar Dahnil di Jakarta, Kamis, 9 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa panjangnya antrean haji di Indonesia dipengaruhi oleh tingginya minat masyarakat yang terus meningkat, sementara kuota keberangkatan tetap terbatas.

Baca Juga: Prabowo Usulkan Terminal Khusus Haji di Arab Saudi dan Dorong Efisiensi Biaya Penerbangan

“Semakin banyak itu (pendaftar) semakin lama ngantre,” ujar Dahnil.

Sebagai perbandingan, ia menyebutkan bahwa beberapa negara memiliki sistem berbeda dalam pengelolaan haji. Di Malaysia, antrean panjang juga terjadi melalui mekanisme tabungan haji, sedangkan di negara lain seperti India, sistem antrean dinilai tidak sepanjang di Indonesia.

Pemerintah saat ini sedang mengkaji opsi skema yang lebih fleksibel, salah satunya menyerupai sistem pembelian tiket langsung sesuai kuota yang diberikan oleh Arab Saudi.

“Jadi kita dikasih kuota oleh Arab Saudi 200 ribu. Nah kemudian itu kita tetapkan harganya berapa. Kemudian nanti nggak perlu ngantre. Jadi masing-masing langsung pesan siapa yang dapat, itu yang berangkat,” kata dia.

Baca Juga: KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp156 Juta ke Dirjen Haji Kemenag

Meski demikian, Dahnil menegaskan bahwa pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan terhadap calon jamaah yang sudah lebih dulu masuk daftar tunggu.

“Kita sedang memikirkan pola itu. Namun tentu juga kita harus pastikan yang selama ini sudah ngantre. Kan, ada yang ngantre sekarang mau naik haji itu 5,7 juta orang. Nah bagaimana perlindungan terhadap mereka?” kata Dahnil.

Ia menambahkan bahwa kajian terkait skema tersebut masih terus dibahas secara mendalam agar dapat menghasilkan kebijakan yang adil dan tidak merugikan pihak mana pun.

“Nah ini kami akan terus godok. Nanti mungkin akan saya jelaskan keterangannya, modelnya seperti apa. Tapi ini bukan keputusan, ini sedang kita godok terus-menerus supaya keinginan presiden Haji tidak ngantre itu bisa terwujud,” ujarnya.

(Sumber: Antara)

x|close