Ntvnews.id, Jakarta - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) menangkap seorang direktur tempat hiburan malam di Bali berinisial R yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa R diamankan di Jakarta pada Senin, 6 April 2026 setelah dilakukan pengembangan dari kasus yang sebelumnya terungkap di N Co Living Bali.
Ia menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari operasi Subdit IV dan Satgas NIC Bareskrim Polri yang berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni pengedar berinisial NGR, Kapten N Co Living berinisial BCA yang berperan sebagai penghubung dengan tamu, serta manajer operasional berinisial SW.
Baca Juga: Bareskrim Ungkap Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba “The Doctor” di Malaysia
"Dari hasil interogasi dan pemeriksaan pelaku yang sudah diamankan, didapatkan informasi bahwa Direktur dari N Co Living, yakni R mengizinkan terhadap peredaran narkoba di tempat hiburan malam," kata Eko.
Lebih lanjut, Eko mengungkapkan adanya dugaan kerja sama antara R selaku direktur, SW sebagai manajer operasional, dan NGR dalam menjalankan peredaran narkoba. Modus tersebut diduga bertujuan untuk menarik lebih banyak pengunjung sekaligus meningkatkan pendapatan tempat hiburan tersebut.
Baca Juga: Polri Ungkap Peran “The Doctor”, Jadi Penghubung 2 Atasan dalam Jaringan Narkoba
Berdasarkan temuan itu, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba dan Satgas NIC kemudian melakukan pengejaran terhadap R hingga akhirnya berhasil menangkapnya di Jakarta dan membawanya ke kantor Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan.
"Rencana tindak lanjut melakukan pengembangan terhadap keterlibatan pelaku lainnya," kata Eko.
Sebelumnya, aparat juga mengungkap bahwa aktivitas peredaran narkotika di kelab malam tersebut telah berlangsung sejak tahun 2025.
(Sumber: Antara)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Direktur N Co Living Bali yang berinisial R terkait kasus dugaan peredaran narkoba. (ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri) (Antara)