Buron Narkoba “The Doctor” Dibawa ke Bareskrim, Polisi Bongkar Dua Jaringan Besar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Apr 2026, 06:40
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Terduga pemasok narkoba Andre Fernado alias The Doctor (bawah) duduk di kursi roda di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/4/2026). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU/aa. Terduga pemasok narkoba Andre Fernado alias The Doctor (bawah) duduk di kursi roda di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/4/2026). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU/aa. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Buronan kasus narkotika, Andre Fernando alias Charlie alias “The Doctor”, yang diduga sebagai pemasok sabu-sabu untuk bandar Koko Erwin, telah dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin malam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Andre terlihat mengenakan kaos hitam dan celana pendek berwarna krem, dengan kondisi kaki yang dibalut perban. Ia tiba dengan pengawalan ketat menggunakan dua mobil sedan, serta dijaga oleh sembilan personel dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Selama proses pengamanan, “The Doctor” tampak menggunakan kursi roda dengan kedua tangan terikat kabel ties. Ia tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media yang telah menunggu di lokasi.

Baca Juga: Bareskrim Periksa Dude Harlino di Kasus Penipuan Dana Syariah Indonesia Senilai Rp2,4 Triliun

Kepala Satgas Network Inspection Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kevin Leuleury, menyatakan bahwa tersangka merupakan pemasok utama bagi dua jaringan narkotika besar di Indonesia.

"Andre alias 'The Doctor' merupakan penyuplai dari dua jaringan yang ada di Indonesia. Yang pertama jaringan NTB yang sudah kita tangkap, Koko Erwin, dan kedua jaringan dari White Rabbit di PIK maupun di Gatot Subroto," ujarnya.

Lebih lanjut, Kevin mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di Malaysia dengan bantuan kerja sama internasional. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan dari sebuah apartemen di Penang.

"Tidak ada perlawanan, tetapi kita berkoordinasi juga dengan Interpol. Jadi, mereka yang melakukan penindakan di Malaysia. Penangkapannya dilakukan kemarin sore di sebuah apartemen di Penang, Malaysia," ujarnya.

Baca Juga: Bareskrim Tangkap Buron Narkoba “Ko Andre” di Malaysia

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa “The Doctor” telah berada di Malaysia sejak tahun 2024. Informasi tersebut diperoleh melalui proses interogasi oleh pihak Bareskrim Polri.

Kevin menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak akan berhenti pada satu jaringan saja. Pihak kepolisian akan terus menelusuri seluruh rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

"Jadi, dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kita mulai membangun ataupun kita menangkap jaringan dari bawah sampai ke atas. Jadi, mulai dari hulu sampai ke hilir," katanya.

(Sumber: Antara)

x|close