Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengingatkan para pengawas Tes Kemampuan Akademik (TKA) agar tidak mencari sensasi dengan mengunggah aktivitas selama pengawasan ke media sosial.
Ia menegaskan bahwa praktik tersebut pernah terjadi pada pelaksanaan TKA tahun sebelumnya, di mana sejumlah pengawas kedapatan merekam kegiatan selama ujian berlangsung. Berdasarkan evaluasi tersebut, pemerintah kini menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggar.
Baca Juga: Menteri PPPA Nilai Sekolah Rakyat Bangkitkan Harapan dan Cita-cita Anak
“Jangan ada yang cari sensasi, misalnya bikin video atau update status kerjaan pengawas dan kegiatan lain yang tidak sesuai dengan prosedur dan aturan di dalam TKA,” tegas Mendikdasmen Mu'ti di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Senin.
Pada pelaksanaan TKA tahun ini, ia menyatakan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi blacklist kepada pengawas yang melanggar aturan.
Sanksi tersebut akan berdampak pada larangan bagi pengawas bersangkutan untuk terlibat kembali dalam penyelenggaraan TKA pada tahun berikutnya.
Baca Juga: Abdul Mu'ti Tegas, Pengawas TKA Curang Akan Diblacklist
Beberapa bentuk pelanggaran yang disoroti antara lain merekam aktivitas peserta saat ujian, merokok di area ruang tes, hingga tindakan kecurangan seperti membantu peserta menjawab soal.
“Para pengawas kami imbau supaya melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, sesuai dengan prosedur dan aturan di dalam TKA. Pengawas yang macam-macam saya grounding, gak akan saya pakai selama saya jadi Menteri,” tegasnya.
Sebagai catatan, pada pelaksanaan TKA jenjang SMA tahun lalu, ditemukan sejumlah pelanggaran, termasuk enam kasus siaran langsung (livestreaming) saat ujian berlangsung, satu kasus memperbolehkan penggunaan gawai oleh peserta, serta satu kasus penyebaran dashboard pengawas.
(Sumber: Antara)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti bersama Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin menyemangati peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) hari pertama di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada Senin (6/4/2026). ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban (Antara)