Ntvnews.id, Jakarta -Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pengawas Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang terbukti melakukan kecurangan atau melanggar aturan demi menjaga ketertiban serta objektivitas pelaksanaan ujian.
Ia menyatakan tidak akan ragu untuk memasukkan nama pengawas yang melanggar ke dalam daftar hitam (blacklist), sehingga mereka tidak akan dilibatkan dalam pelaksanaan TKA di tahun berikutnya.
Baca Juga: Ujian Nasional akan Kembali Diadakan? Simak Ulasannya!
“Para pengawas kami imbau supaya melaksanakan tugas dengan sebagaimana mestinya, sesuai dengan prosedur dan aturan di dalam TKA. Pengawas yang macam-macam saya grounding, gak akan saya pakai selama saya jadi Menteri. Ini serius, karena penting untuk menanamkan kejujuran ke anak-anak,” kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat meninjau pelaksanaan hari pertama TKA jenjang SMP di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Senin 6 April 2026.
Menurutnya, langkah pemberian sanksi tersebut merupakan hasil evaluasi dari pelaksanaan TKA pada tahun sebelumnya, di mana masih ditemukan sejumlah pelanggaran oleh pengawas.
Beberapa bentuk pelanggaran yang dimaksud antara lain merekam aktivitas peserta saat mengerjakan soal, merokok di sekitar ruang ujian, hingga tindakan kecurangan seperti membantu mengerjakan soal atau memberikan jawaban kepada peserta.
Untuk itu, ia meminta seluruh pihak terkait agar tidak ragu melaporkan jika menemukan pengawas yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku dalam penyelenggaraan TKA.
Baca Juga: Mendikdasmen Sebut Ujian Nasional Diterapkan Kembali, Namun dengan Konsep Baru dan Istilah Berbeda
Dalam kesempatan yang sama, Abdul Mu'ti juga mengingatkan agar para pengawas dan pihak sekolah tidak memberikan tekanan atau intimidasi kepada peserta ujian, sehingga mereka dapat mengerjakan soal dengan nyaman dan fokus.
“Jangan juga mengintimidasi sehingga anak-anak tidak nyaman dalam mengerjakan,” ucap Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Sebagai tambahan informasi, pelaksanaan hari pertama TKA untuk jenjang SMP mengujikan mata pelajaran Matematika dan numerasi dengan total 30 soal yang harus diselesaikan dalam waktu 75 menit.
Setelah itu, peserta akan melanjutkan dengan survei karakter selama 20 menit.
(Sumber: Antara)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti bersama Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin meninjau pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) hari pertama di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada Senin (6/4/2026). ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban (Antara)