Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan bahwa kemunculan label rating Indonesia Game Rating System (IGRS) di platform Steam terjadi akibat miskomunikasi internal di pihak penyedia layanan distribusi gim tersebut.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menyampaikan bahwa pihak Steam telah mengirimkan permintaan maaf terkait insiden tersebut.
"Jadi, tadi pagi mereka (Steam) mengirim email minta maaf karena ada miskomunikasi," kata Sonny saat ditemui di Kantor Kemkomdigi di Jakarta Pusat, Senin.
Ia menjelaskan bahwa terdapat tahapan prosedur yang terlewat dalam proses uji coba implementasi sistem rating tersebut.
Baca Juga: Meta Minta Penjadwalan Ulang Pertemuan dengan Kemkomdigi Bahas PP Tunas
"Jadi ada satu step (tahap) yang mereka lewatkan. Harusnya kirim report (laporan klasifikasi gim) ke kita, kita baru green light (mengizinkan) untuk mereka naikin uji cobanya," ia menambahkan.
Menurut Sonny, klasifikasi gim yang sah dan resmi seharusnya ditampilkan melalui situs web IGRS. Sementara label yang sempat muncul di Steam merupakan hasil penilaian mandiri dari platform yang belum mendapatkan verifikasi dari pemerintah.
Ia menegaskan bahwa saat ini Steam masih dalam tahap uji coba penerapan rating IGRS. Namun, karena miskomunikasi, platform tersebut langsung menampilkan label tanpa melalui proses validasi Kemkomdigi.
Kini, Steam telah mencabut label rating IGRS dari gim-gim yang tersedia di platformnya dan kembali menggunakan sistem rating internasional.
Sonny juga menjelaskan bahwa penerapan klasifikasi gim di Indonesia membutuhkan proses sinkronisasi standar antara platform dan pemerintah.
Baca Juga: Kemkomdigi Panggil Google dan Meta Terkait Kepatuhan PP Tunas
"Kalau di negara-negara lain itu modelnya mereka udah mature (matang), bisa langsung naik. Kalau di kita kan emang ada rating logic yang harus disinkronisasikan," katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa hingga saat ini belum ada nota kesepahaman antara Kemkomdigi dan Steam, termasuk integrasi sistem API terkait penerapan klasifikasi gim.
Sebelumnya, kemunculan label IGRS di Steam sempat ramai diperbincangkan di media sosial karena ditemukan ketidaksesuaian rating pada sejumlah gim. Beberapa pengguna menyoroti adanya gim dengan konten dewasa yang justru diberi label 3+, sementara gim yang lebih ramah anak mendapat rating 18+, sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan pemain maupun orang tua.
(Sumber: Antara)
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi Sonny Hendra Sudaryana menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026). (ANTARA/Farhan Arda Nugraha) (Antara)