Cak Imin Tegaskan Kreativitas Harus Dihargai, Jangan Dinilai Rp0

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Mar 2026, 06:25
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar. (ANTARA/Anita Permata Dewi) Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar. (ANTARA/Anita Permata Dewi) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menekankan bahwa menilai kreativitas dengan harga Rp0 atau gratis justru bisa mengancam keberlangsungan industri kreatif di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap kasus dugaan korupsi penggelembungan anggaran yang melibatkan videografer Amsal Christy Sitepu. Cak Imin menegaskan bahwa ide, gagasan, penyulihan suara, hingga proses editing merupakan bagian dari proses kreatif yang seharusnya dihargai.

“Proses kreatif adalah nyawa industri kreatif. Ia seharusnya dihargai sebagai keahlian, bukan justru dinihilkan, apalagi dikriminalisasi. Ketika ide dan kreativitas dinilai Rp0, itu bukan sekadar keliru, itu berbahaya,” ujar Cak Imin saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ia menekankan bahwa nilai sesungguhnya dalam industri kreatif lahir dari proses panjang, mulai dari riset, eksplorasi ide, produksi, hingga eksekusi, yang tidak bisa diukur dengan pendekatan konvensional.

Baca Juga: Kemenekraf Susun Pedoman Jasa Kreatif untuk Cegah Kasus Serupa Videografer Amsal Sitepu

Lebih lanjut, Cak Imin mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak mengkriminalisasi pekerja kreatif, karena hal tersebut dapat berdampak sistemis pada pendidikan dan regenerasi pelaku industri kreatif.

“Jika kreativitas dianggap tidak bernilai, maka kampus bisa kehilangan semangat mengajarkan inovasi. Lalu, siapa yang akan berkarya? Siapa yang akan melanjutkan ekosistem ini?” tegasnya.

Cak Imin juga menyoroti bahwa jutaan masyarakat Indonesia menggantungkan hidup pada sektor ekonomi kreatif, mulai dari kreator konten, videografer, editor, hingga desainer.

“Jangan sampai pendekatan yang keliru justru membuat para kreator takut berkarya. Kita butuh keberanian berinovasi, bukan ketakutan akibat salah tafsir,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memperkuat ekosistem ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi. Kinerja sektor ini selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan arah yang konsisten menuju ekonomi berdaulat, berdaya saing, dan berbasis inovasi.

“Jangan bunuh kreativitas. Lindungi, fasilitasi, dan hargai. Karena dari situlah masa depan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat dibangun,” pungkas Cak Imin.

Baca Juga: Cak Imin Prihatin Bupati Cilacap Terseret Kasus Korupsi, PKB Hormati Proses Hukum

Kasus yang menjadi latar pernyataan tersebut sempat ramai diperbincangkan di media sosial, terkait dugaan korupsi pengelolaan dan pembuatan jaringan atau instalasi komunikasi dan informatika lokal desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada tahun anggaran 2020-2022. Kerugian negara yang dilaporkan mencapai Rp202.161.980, terkait pembuatan profil desa di 20 desa, menurut penghitungan ahli dan auditor Inspektorat Kabupaten Karo.

Ironisnya, Inspektorat Kabupaten Karo menilai harga konsep atau ide, clip on/mikrofon, cutting, editing, hingga dubbing seharusnya dihargai Rp0 atau gratis.

Pada 30 Maret 2026, Komisi III DPR RI menggelar rapat terbatas dengan Amsal Sitepu dan menyerukan majelis hakim untuk mempertimbangkan putusan bebas atau ringan.

 

x|close