Ntvnews.id, Nabire — Badan Gizi Nasional (BGN) membekukan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 02 Siriwini di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Sanksi ini dijatuhkan setelah ditemukan pelanggaran berupa penggunaan mobil distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mengangkut sampah.
Koordinator Wilayah BGN Nabire, Marsel Asyerem, mengatakan keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang diterima pihaknya.
“BGN Pusat telah mengirimkan surat pemberhentian operasional sementara kepada kami di daerah sebagai tindak lanjut laporan tersebut,” ujar Marsel di Nabire, Jumat.
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menaikkan makanan ke atas pikap untuk didistribusikan ke sekolah dari SPPG Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (3/2/2025) ((Antara))
Pelanggaran ini terungkap setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nabire yang tergabung dalam Satuan Tugas Percepatan MBG menemukan mobil boks MBG digunakan untuk mengangkut dan membuang sampah. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke BGN pusat untuk ditindaklanjuti.
Setelah melakukan verifikasi, BGN pusat memutuskan untuk menghentikan sementara operasional SPPG 02 Siriwini.
Baca JUga: BGN Sebut SPPG yang Di-suspend Terus Lakukan Perbaikan
“BGN Pusat memberikan sanksi penghentian sementara karena dapur tersebut melanggar SOP yang telah ditetapkan,” katanya.
Marsel menegaskan bahwa kendaraan operasional MBG hanya diperuntukkan untuk distribusi makanan bergizi dan tidak boleh digunakan untuk keperluan lain, termasuk pengangkutan sampah.
“Mobil operasional ini meski disediakan oleh mitra, namun disewa oleh BGN untuk mendistribusikan makanan MBG, sehingga harus digunakan sesuai peruntukan dan mematuhi SOP,” tegasnya.
Ia menambahkan, penghentian operasional akan diberlakukan hingga proses evaluasi dan investigasi selesai dilakukan. Selain itu, pengelola dapur diwajibkan membuat surat pernyataan komitmen agar tidak mengulangi pelanggaran serupa di masa mendatang.
“Harus ada pernyataan dari kepala SPPG bahwa ke depan tidak akan menggunakan mobil boks untuk keperluan lain dan akan mematuhi seluruh SOP yang berlaku,” pungkasnya.
Koordinator Wilayah BGN Nabire Marsel Asyerem (ANTARA/Ali Nur Ichsan)