Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Program Bedah Rumah yang digagas oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas/Bazis) Provinsi DKI Jakarta di kawasan Kelurahan Serdang pada Senin, 16 Maret 2026. Program ini menargetkan 633 unit rumah warga kurang mampu diperbaiki sepanjang tahun 2026.
Menurut Pramono, Program Bedah Rumah merupakan hasil kerja sama lintas sektor. Selain Pemprov DKI Jakarta dan Baznas/Bazis, program ini juga melibatkan berbagai pihak seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga sektor swasta.
“Hari ini secara resmi saya meresmikan program bedah rumah di Jakarta. Untuk tahun 2026, kita menargetkan lebih dari 600 rumah akan direnovasi. Program pada 2025 juga telah terlaksana seluruhnya. Dana yang terkumpul di Baznas Bazis harus benar-benar dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang kurang beruntung,” ucapnya.
Pramono juga menekankan bahwa Program Bedah Rumah terbuka bagi seluruh masyarakat, tanpa membedakan latar belakang agama maupun kelompok sosial. Ia meminta Baznas Bazis terus memperluas kerja sama dengan BUMD, BUMN, serta pihak swasta agar program ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Baca Juga: Pramono Resmikan Program Bedah Rumah di Jakarta
Bedah rumah di kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Kota Adm. Jakarta Pusat (NTVNews.id/Adiansyah)
Baca Juga: Taman Bendera Pusaka Diresmikan Pramono: Ada Lapangan Padel hingga Patung Fatmawati
Dalam kesempatan tersebut, Pramono Anung juga secara simbolis menyerahkan 24 unit rumah yang telah selesai direnovasi kepada warga penerima manfaat. Adapun rinciannya meliputi; 10 unit rumah di Jakarta Pusat, 11 unit rumah di Jakarta Selatan, 2 unit rumah di Jakarta Barat, dan 1 unit rumah di Jakarta Utara.
Sementara itu, Ketua Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta, Abu Bakar menjelaskan bahwa warga yang ingin mendapatkan bantuan program bedah rumah dapat mengajukan permohonan melalui pengurus lingkungan. Prosesnya dimulai dari RT dan RW, kemudian dilanjutkan ke kelurahan untuk dilakukan verifikasi sebelum diproses lebih lanjut.
Selama proses renovasi berlangsung, pemilik rumah juga difasilitasi tempat tinggal sementara. Seluruh biaya renovasi dan dukungan selama perbaikan rumah ditanggung oleh Baznas Bazis yang bersumber dari dana umat.
“Selama proses renovasi berlangsung, pemilik rumah juga difasilitasi tempat tinggal sementara. Seluruh biaya renovasi ditanggung Baznas Bazis yang bersumber dari dana umat,” ungkapnya.
Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)