Ntvnews.id, Lima - Kongres Peru pada Selasa, 17 Februari 2026 menyetujui tujuh mosi kecaman yang berujung pada pemakzulan Presiden Jose Jeri, sehingga ia harus segera melepaskan jabatannya.
Keputusan tersebut diambil melalui pemungutan suara dengan hasil 75 anggota parlemen mendukung, 24 menolak, dan tiga abstain.
Usai hasil voting diumumkan, Penjabat Presiden Kongres Peru Fernando Rospigliosi secara resmi menyatakan kekosongan jabatan presiden.
Ia menyampaikan bahwa anggota parlemen dijadwalkan menggelar sidang pleno pada Rabu, 18 Februari 2026 pukul 18.00 waktu setempat untuk memilih ketua kongres yang baru. Pejabat yang terpilih nantinya otomatis akan menjabat sebagai Presiden Peru.
Baca Juga: Kongres Peru Gulingkan Dina Boluarte, Salah Satu Presiden Paling Tidak Disukai di Dunia
Jose Jeri sendiri baru dilantik sebagai presiden pada 10 Oktober 2025, menggantikan Dina Boluarte yang sebelumnya dicopot oleh kongres.
Berdasarkan ketentuan konstitusi Peru, apabila presiden tidak dapat menjalankan tugasnya baik sementara maupun permanen, maka wakil presiden pertama akan mengambil alih kepemimpinan. Jika wakil presiden pertama berhalangan, tanggung jawab tersebut beralih kepada wakil presiden kedua.
Namun, apabila kedua wakil presiden tidak dapat menjalankan fungsi tersebut, maka ketua kongres akan menggantikan posisi presiden. Jika ketidakmampuan presiden bersifat permanen, ketua kongres wajib segera menyelenggarakan pemilihan umum.
Baca Juga: Kongres AS akan Tinjau Dokumen Epstein Tanpa Sensor Pekan Depan
(Sumber: Antara)
Foto arsip yang diambil pada 10 Oktober 2025 menunjukkan Jose Jeri berbicara setelah dilantik sebagai Presiden Peru dalam sebuah upacara di kongres negara tersebut di Lima, Peru. ANTARA/Handout via Xinhua/Kongres Peru (Antara)