Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi, yakni saudara BKS selaku Menteri Perhubungan periode 2019-2024," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.
Ia menjelaskan bahwa Budi Karya Sumadi dipanggil untuk dimintai keterangan dalam perkara DJKA yang berkaitan dengan wilayah Jawa Timur. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Saat ditanya mengenai kehadiran yang bersangkutan, Budi Prasetyo menyebut hingga pukul 12.33 WIB pada Rabu, 18 Februari 2026, mantan Menteri Perhubungan itu belum tiba di lokasi pemeriksaan.
Sebelumnya, Budi Karya Sumadi terakhir diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama pada 26 Juli 2023.
Baca Juga: Menhub Budi Karya Sudah 2 Hari Ngantor di IKN, Ini Kegiatannya
Perkara dugaan korupsi tersebut mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023, di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kementerian Perhubungan. Saat ini, unit tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dalam pengembangan perkara, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang langsung dilakukan penahanan terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Seiring proses penyidikan, hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka yang telah ditetapkan dan ditahan bertambah menjadi 21 orang. Selain itu, dua korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini berkaitan dengan sejumlah proyek, di antaranya pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso; pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat; serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang tender oleh pihak tertentu melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang lelang.
Baca Juga: Budi Karya Pamer Capaian Satu Dekade Bangun Infrastruktur Sektor Perkeretaapian, Apa Saja?
(Sumber: Antara)
Arsip Foto - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi/ (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)