Ntvnews.id, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa mitra pelaksana tidak diperkenankan menolak relawan penyandang disabilitas yang mendaftar untuk bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Meskipun harus melalui seleksi kesehatan yang ketat, mitra tidak boleh menolak calon relawan disabilitas untuk ikut bekerja di dapur MBG,” kata Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.
Nanik menjelaskan bahwa perluasan sasaran penerima manfaat MBG bagi kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas berada di bawah kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos). Meski demikian, pelaksanaannya ke depan akan tetap melibatkan kolaborasi dengan BGN.
“Itu (MBG) yang untuk lansia dan disabilitas ada di Kemensos, ya,” ujar dia.
Ia juga mengingatkan seluruh mitra SPPG agar membangun dan mengelola dapur sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan BGN. Hal tersebut penting karena penilaian Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) oleh dinas kesehatan harus mengacu pada juknis tersebut.
Baca Juga: BGN Tegaskan Standar Ketat untuk Bahan Baku dan Peralatan Dapur MBG
Selain itu, mitra diwajibkan merekrut relawan melalui tahapan tes kesehatan di awal, serta melakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan secara berkala setiap empat bulan sekali. Mitra juga diwajibkan mendaftarkan seluruh karyawan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Meski demikian, Nanik menekankan bahwa mitra tidak boleh melakukan intervensi, mendominasi, atau menyetir operasional dapur SPPG, khususnya dalam penentuan menu dan pengelolaan bahan pangan.
“Masa' makanan sudah disusun ahli gizi terus (mitra) mengambil alih. Ini yang terjadi viral, yang sekarang lagi ramai, ini intervensi. Lha sampean itu, yang pintar itu ahli gizi, opo sampean? (Yang pintar itu ahli gizi atau Anda?), lho kok malah mengatur ahli gizi karena belanjanya bisa murah, sehingga bisa untung banyak,” tuturnya.
Baca Juga: BGN Siapkan 4 Mekanisme Penyaluran MBG Selama Ramadhan, Ini Rinciannya
Nanik juga menegaskan bahwa penutupan sementara dapur MBG tidak hanya dilakukan apabila terjadi insiden keamanan pangan, tetapi juga bisa diterapkan jika mitra terbukti menyalahgunakan anggaran program.
Ia memastikan BGN tidak akan ragu menindak mitra yang melanggar aturan, termasuk menaikkan harga bahan baku demi keuntungan pribadi.
“Begitu saya tahu dan menemukan mitra melakukan intervensi dalam penentuan menu dan belanja bahan baku kualitas nomor dua, saya akan langsung suspend (berhentikan sementara) selama satu minggu,” ucap Nanik.
(Sumber: Antara)
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang berbincang dengan salah seorang siswa di SMK Negeri 1 Jakarta pada Kamis, 8 Januari 2026 di hari pertama MBG tahun 2026. ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari. (Antara )