Menkop Gandeng Serikat Petani Indonesia, Kembangkan Kopdes Merah Putih

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Feb 2026, 13:15
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono (kiri) didampingi Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih (kanan) menjawab pertanyaan awak media usai Penandatanganan MoU antara Kementerian Koperasi dengan Serikat Petani Indonesia (SPI) tentang Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026. ANTARA/Harianto Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono (kiri) didampingi Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih (kanan) menjawab pertanyaan awak media usai Penandatanganan MoU antara Kementerian Koperasi dengan Serikat Petani Indonesia (SPI) tentang Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026. ANTARA/Harianto (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan dukungannya terhadap Serikat Petani Indonesia (SPI) dalam memperkuat Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai upaya mendorong kedaulatan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui pengelolaan usaha pertanian berbasis koperasi.

"Kami Kementerian Koperasi akan mendukung, membina, mendampingi, menginkubasi, bahkan membiayai nanti koperasi-koperasi yang sudah berdiri di lingkungan Serikat Petani Indonesia," kata Menkop Ferry seusai penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan Serikat Petani Indonesia tentang Penguatan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

Menurut Ferry, SPI memiliki rekam jejak panjang dalam memperjuangkan hak-hak petani, termasuk melalui jejaring internasional organisasi petani dunia yang konsisten mendorong reforma agraria dan kemandirian pangan berkelanjutan.

Pemerintah pun menilai anggota SPI telah membentuk koperasi sebagai badan usaha untuk mengelola produksi pertanian, baik dari lahan milik sendiri maupun yang dikelola bersama masyarakat setempat.

Baca Juga: Menkop Percepat Pembangunan 80 Ribu Gerai Fisik Kopdes Merah Putih

Kelompok usaha tani yang berada di kawasan perhutanan sosial maupun lahan yang menjadi objek reforma agraria juga terus didorong untuk membentuk koperasi. Langkah tersebut dinilai penting agar pengelolaan usaha pertanian menjadi lebih terorganisasi, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi petani.

Menkop berharap kerja sama dengan SPI dapat mendukung pelaksanaan program strategis nasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang diarahkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat di daerah melalui kelembagaan koperasi.

Ia menilai pengelolaan lahan pertanian berbasis koperasi dapat menjadi contoh bagi organisasi lain dalam membangun kolaborasi antara pemerintah, kelompok tani, dan masyarakat.

Ferry juga menekankan pentingnya integrasi program melalui dinas koperasi di daerah serta dukungan pembiayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) sebagai instrumen pemerintah dalam memperkuat permodalan koperasi.

"Dengan kerja sama ini, Insya Allah kita bisa jadikan ini menjadi model perjuangan, gerakan petani di Indonesia dan juga menjadi model yang bagus bagi koperasi khususnya koperasi petani di Indonesia," kata Ferry.

Baca Juga: Menkop Siap Dukung Pemberdayaan Perempuan Lewat Koperasi Ekonomi Kreatif

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono (kedua kiri), Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih (tengah) dalam Penandatanganan MoU antara Kementerian Koperasi dengan Serikat Petani Indonesia (SPI) tentang Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026. ANTARA/Harianto <b>(Antara)</b> Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono (kedua kiri), Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih (tengah) dalam Penandatanganan MoU antara Kementerian Koperasi dengan Serikat Petani Indonesia (SPI) tentang Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026. ANTARA/Harianto (Antara)

Baca Juga: Banyak Desa Masih Gelap, Menkop Ferry Soroti Kekeliruan Perhitungan Elektrifikasi Nasional

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Henry Saragih menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan ekonomi petani di Indonesia.

"MoU ini berisi satu komitmen kami, bagaimana Serikat Petani Indonesia untuk mengembangkan koperasi-koperasi petani Indonesia yang sudah kami bentuk, yang sudah dideklarasikan tahun 2017 sebanyak 1.000 koperasi yang sekarang ada," kata Henry.

Ia menambahkan, penguatan koperasi diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan petani di pedesaan sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat secara luas melalui usaha pertanian berbasis kelembagaan koperasi.

SPI juga menegaskan komitmennya untuk mendorong pengembangan Kopdes Merah Putih agar tumbuh dan maju sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan di desa.

Henry turut mendorong jajaran SPI untuk terlibat langsung sebagai anggota maupun pengurus Koperasi Desa Merah Putih agar koperasi dikelola secara berkelanjutan oleh petani dan masyarakat desa.

"Kami dari Serikat Petani Indonesia berkomitmen untuk itu dan berharap juga Kementerian Koperasi tentunya mendukung ataupun terus untuk di depan menjalankan Koperasi Desa Merah Putih ini," kata Henry.

(Sumber: Antara) 

x|close