Prabowo Putuskan Indonesia Ikut Berpartisipasi dalam Iuran Dewan Perdamaian Bentukan Trump

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Jan 2026, 20:56
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Prabowo menandatangani piagam Board of Peace di sela-sela pertemuan tahunan World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss. Prabowo menandatangani piagam Board of Peace di sela-sela pertemuan tahunan World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss. (Sekertariat Kepresidenan)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia memutuskan untuk turut berpartisipasi dalam pembayaran iuran sukarela bagi anggota Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Pernyataan itu disampaikan Sugiono saat menjawab pertanyaan mengenai adanya kontribusi sebesar 1 miliar dollar Amerika Serikat bagi setiap anggota Dewan Perdamaian.

“Presiden memutuskan untuk ikut berpartisipasi,” ujar Sugiono dalam konferensi pers usai rapat tertutup bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Sugiono menegaskan, partisipasi Indonesia dalam pembayaran iuran tersebut tidak menjadi syarat keanggotaan Dewan Perdamaian. Menurutnya, kontribusi yang diminta kepada negara-negara anggota bertujuan mendukung penyelesaian persoalan di Gaza, Palestina, termasuk upaya rekonstruksi wilayah tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Prabowo Dukung Israel dan Abaikan Keamanan Palestina?

“Ini bukan membership fee, tapi kalau kita lihat kronologinya bahwa pembentukan Board of Peace ini merupakan suatu upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza pada khususnya dan Palestina termasuk upaya rekonstruksi. Terus rekonstruksi siapa yang bayar? Kan seperti itu. Uangnya dari mana? Dananya dari mana? Kan seperti itu,” ungkap Sugiono.

Ia menjelaskan bahwa negara-negara yang diundang bergabung diajak untuk ikut berkontribusi, dengan keuntungan tambahan berupa status sebagai anggota tetap.

"Oleh karena itu, anggota-anggota yang diundang itu diajak untuk berpartisipasi di situ yang tentu saja ada keuntungan lain yaitu merupakan anggota tetap,” ujarnya.

Menteri Luar Negeri Sugiono <b>(Antara)</b> Menteri Luar Negeri Sugiono (Antara)

Lebih lanjut, Sugiono menekankan bahwa iuran tersebut bersifat sukarela dan tidak diwajibkan bagi setiap anggota.

"Enggak, enggak (Wajib). Itu semua negara yang diundang itu entitled untuk menjadi member selama tiga tahun. Itu bunyi charter-nya. Tapi kalau misalnya ikut berpartisipasi satu miliar dollar itu artinya dia permanen,” kata Sugiono.

Sebelumnya diberitakan, Indonesia resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden Donald Trump. Presiden RI Prabowo Subianto turut menandatangani piagam pembentukan organisasi tersebut di sela-sela pelaksanaan World Economic Forum 2026 di Davos, Swiss, pekan lalu.

Baca Juga: DPR Akan Panggil Netflix hingga Disney+ Demi Dongkrak Kualitas Film Nasional

Sugiono menjelaskan, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian bertujuan agar Indonesia dapat ikut mengawal arah kebijakan organisasi tersebut tetap sejalan dengan tujuan utama, yakni kemerdekaan Palestina dan terwujudnya solusi dua negara. Kehadiran Indonesia dinilai strategis untuk memberikan masukan, saran, serta pengaruh politik agar langkah-langkah yang diambil bersifat konkret dan berkelanjutan.

“Kehadiran Board of Peace ini adalah langkah yang konkret dan tangible setelah sekian lama, agar upaya perdamaian benar-benar mengarah pada kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara,” kata Sugiono, Sabtu, 24 Januari 2026.

Dewan Perdamaian sendiri dibentuk untuk membantu penyelesaian berbagai konflik global. Meski pada awalnya difokuskan pada pengawasan rekonstruksi Gaza, peran organisasi ini tidak terbatas pada wilayah Palestina, tetapi juga mencakup kawasan konflik lain di dunia. Dewan eksekutifnya akan dipimpin langsung oleh Presiden Donald Trump dengan keanggotaan sejumlah tokoh penting internasional.

Disebutkan, negara yang ingin menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian dapat berpartisipasi dengan kontribusi sebesar 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp16,7 triliun. Sementara itu, negara yang tidak memberikan kontribusi tetap dapat menjadi anggota dengan masa keanggotaan selama tiga tahun.

x|close