DPR Akan Panggil Netflix hingga Disney+ Demi Dongkrak Kualitas Film Nasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Jan 2026, 19:30
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Lamhot Sinaga, saat rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026. ANTARA/HO-DPR Wakil Ketua Komisi VII DPR, Lamhot Sinaga, saat rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026. ANTARA/HO-DPR (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi VII DPR RI berencana mengundang sejumlah platform penyedia layanan film Over The Top (OTT), seperti Netflix, Disney+, Vidio, Maxstream, serta platform sejenis lainnya. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing film Indonesia melalui Panitia Kerja (Panja) Kreativitas dan Distribusi Film Indonesia.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengatakan Panja akan mendalami berbagai aspek dalam industri perfilman, mulai dari struktur pembiayaan, strategi pemasaran, hingga sistem distribusi film. Pendalaman tersebut bertujuan mencegah potensi praktik monopoli yang dapat menghambat pertumbuhan rumah produksi nasional.

"Nanti kalau ada masukan dari Ekraf (Ekonomi Kreatif), nanti kita bisa tambahkan OTT atau over the top lainnya yang perlu untuk kita undang," kata Lamhot di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Ia menuturkan, Komisi VII DPR juga ingin mendorong peningkatan peran sosial dan edukatif film nasional. Menurutnya, tema film produksi dalam negeri saat ini masih didominasi oleh genre tertentu, seperti horor dan perselingkuhan, sehingga perlu keberagaman konten yang lebih bermakna.

Selain itu, Lamhot menekankan pentingnya penegakan hukum di ranah digital untuk memberantas praktik pembajakan film yang masih marak. Ia menilai perlindungan hukum terhadap karya film Indonesia masih lemah dan perlu diperkuat melalui regulasi yang tegas.

Baca Juga: 6 Film dan Serial Netflix Indonesia yang Akan Tayang Sepanjang 2026

"Dari sisi regulasinya juga nanti bagaimana apabila misalnya pembajakan ini ada punishment-nya apa, segala macam nanti akan kita lakukan pendalaman," ujarnya.

Lebih lanjut, Komisi VII DPR juga mendorong agar film Indonesia mengangkat identitas budaya, pariwisata, UMKM, kebudayaan, dan sejarah nasional sebagai bagian dari strategi pemasaran. Dengan demikian, film Indonesia diharapkan mampu menjadi media promosi identitas bangsa di tingkat internasional.

"Ini mungkin yang menurut kami sangat lemah saat ini ya, dibandingkan dengan film-film internasional aspek kesejarahannya itu sangat menonjol dibanding film-film nasional kita," kata Lamhot.

Selain platform OTT, Panja Kreativitas dan Distribusi Film Indonesia juga akan mengundang kementerian dan lembaga lintas sektor, seperti Kementerian Pariwisata, Kementerian Kebudayaan, Kementerian UMKM, Kementerian Komunikasi dan Digital, PT Produksi Film Negara, serta Lembaga Sensor Film.

Ia menambahkan, hasil kerja Panja nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi kebijakan yang ditujukan kepada pemerintah untuk meningkatkan kualitas serta distribusi film nasional.

"Sifatnya nanti rekomendasi ini wajib untuk dilaksanakan karena ini mengikat untuk kita semua," kata Lamhot.

Baca Juga: Fadli Zon: Film Indonesia Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

(Sumber: Antara) 

x|close