Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang ibu kandung yang jasadnya dibakar dan dibuang di pinggir jalan kawasan Batu Leong, Kabupaten Lombok Barat. Kasus tersebut berhasil terungkap setelah polisi menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi penemuan jenazah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Arisandi, mengatakan hasil penelusuran CCTV menunjukkan adanya sebuah kendaraan yang sesuai dengan keterangan saksi di lokasi kejadian.
“Dari penyisiran di sekitar lokasi penemuan, tim menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan kendaraan sebagaimana disebutkan saksi berada di area tersebut,” ujar Arisandi dalam konferensi pers di Mataram, Selasa.
Berdasarkan rekaman tersebut, polisi mengidentifikasi sebuah mobil jenis Toyota Innova berwarna putih. Penelusuran lebih lanjut mengarah pada keberadaan kendaraan tersebut di wilayah Monjok Timur, Kota Mataram.
Tim Puma Polda NTB kemudian mendatangi rumah terduga pelaku berinisial BP dan menemukan kendaraan yang dicurigai terparkir di garasi rumah, dengan disaksikan oleh kepala lingkungan setempat.
Baca juga: Noel Klaim Partai Berinisial “K” Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
“Dengan pendampingan kepala lingkungan, kami memastikan kendaraan yang terekam CCTV berada di lokasi penemuan jenazah,” katanya.
Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut dan menemukan bercak darah di bagian bagasi belakang kendaraan.
“Bercak darah ini diduga kuat merupakan sisa perbuatan pelaku. Dari hasil interogasi awal, tersangka BP mengakui perbuatannya, mulai dari membunuh korban, membuang, hingga membakar jenazah di lokasi penemuan,” jelas Arisandi.
Setelah pengakuan tersebut, tersangka langsung dibawa ke Markas Polda NTB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit kendaraan roda empat, termasuk mobil Innova putih yang digunakan untuk mengangkut jenazah korban.
Selain itu, turut disita sepatu merek Vans berwarna abu-abu, jaket hitam, dua unit kamera CCTV, sampel swab DNA, serta bercak darah yang ditemukan di bagasi mobil.
Barang bukti lainnya meliputi kotak permen karet berwarna putih yang di dalamnya diduga berisi narkotika jenis ganja, kunci kendaraan, kaus hitam, bingkai foto korban berinisial YRA untuk keperluan pencocokan DNA gigi, dua unit telepon genggam merek Samsung, serta satu unit telepon genggam merek Oppo.
Sumber Antara
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Polisi Arisandi, memberikan keterangan dalam konferensi pers kasus pembunuhan ibu kandung di Mapolda NTB, Mataram, Selasa 27 Januari 2026. (Antara)