BGN Bakal Tutup SPPG Tak Penuhi Standar Setelah Beri 3 Kali Peringatan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jan 2026, 16:43
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Siswi SMK Negeri 1 Jakarta menerima Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk pertama kalinya pada Kamis, 8 Januari 2026, setelah libur semester. ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari. Siswi SMK Negeri 1 Jakarta menerima Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk pertama kalinya pada Kamis, 8 Januari 2026, setelah libur semester. ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menutup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar operasional setelah diberikan tiga kali peringatan. Langkah tersebut ditempuh untuk meningkatkan kualitas layanan serta menjamin keamanan pangan pada 2026.

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang, saat meninjau pelaksanaan Program MBG di SMK Negeri 1 Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026, menyampaikan bahwa setiap SPPG wajib memenuhi ketentuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kewajiban tersebut diberlakukan menyusul masih ditemukannya bakteri e-coli di udara pada sejumlah dapur SPPG.

"Kita juga akan keluar dalam waktu dekat petunjuk teknis (juknis) yang keras mengenai dapur-dapur yang tidak sesuai standar, kami akan memberikan peringatan kesatu, kedua, dan ketika peringatan ketiga kami akan tutup. Nah, itu antara lain sikap keras kita, sebentar lagi akan diluncurkan juknisnya," katanya.

Baca Juga: BGN Jelaskan SPPG di Sampang Sempat Berhenti karena Pergantian PPK

Nanik menegaskan bahwa BGN menargetkan nol insiden keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG pada 2026. Ia menyebut, hingga kini jumlah kasus keracunan pangan di SPPG menunjukkan tren penurunan seiring dengan pengetatan standar operasional.

"Kami akan bekerja keras untuk meminimalisasi alhamdulillah dari September 2025 luar biasa kalau dilihat, semakin ke sini, semakin berkurang (insiden keracunan) lain karena kita ketatkan SLHS itu wajib karena kemarin banyak ditemukan e-coli di udara. Air sekarang harus menggunakan air galon merek, maksudnya terjamin tidak ada bakterinya," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus menyampaikan bahwa hingga Januari 2026 tercatat sebanyak 4.535 SPPG telah dinyatakan lulus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.

Ia mendorong dinas kesehatan di seluruh daerah untuk terus meningkatkan jumlah SPPG yang memenuhi standar tersebut. Pasalnya, dari total 19.188 unit SPPG yang berdiri di Indonesia, baru sekitar 23 persen yang telah mengantongi SLHS.

Baca Juga: BGN Alihkan 341 SPPG Jadi Dapur Darurat Saat Bencana Akhir 2025

“Bersyukur hari ini sudah 4.535 SPPG yang sudah lulus sertifikat. Itu artinya itu termasuk pemeriksaan laboratoriumnya, semua dicek. Ada yang belum baik, ya harus memperbaiki dulu untuk menjadi baik,” katanya.

Benjamin juga mengingatkan seluruh sekolah agar menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 terkait perluasan penerima manfaat MBG. Perluasan itu mencakup tidak hanya siswa, tetapi juga guru, tenaga tata usaha, serta tenaga kebersihan di lingkungan sekolah.

“Keputusan dari presiden kan juga menambah penerima manfaat, bukan seperti di sekolah ini yang tenaganya belum mendapatkan MBG. Nah, ini kami mohon agar mereka juga mendapat manfaatnya. Jangan hanya murid, tetapi guru dan semua pegawai yang ada di sekolah ini bisa mendapat makanan,” ujar dia.

(Sumber: Antara) 

TERKINI

Load More
x|close