Ntvnews.id, Banjarmasin - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan keluarga korban atas keterlibatan salah satu anggotanya, Brigadir Polisi Dua Muhammad Seili (MS), dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD (20).
"Atas nama Polda Kalsel, kami turut berduka cita. Kami memohon maaf, khususnya kepada keluarga korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan mahasiswi ULM di Markas Polresta Banjarmasin, Jumat, 26 Desember 2025.
Adam menegaskan Kepala Polda Kalimantan Selatan Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan telah memastikan penindakan tegas terhadap tersangka Bripda MS yang merupakan personel Polres Banjarbaru.
"Kami akan tindak tegas pelaku secara transparan sesuai arahan Bapak Kapolda, baik proses pidana umum maupun kode etik Polri. Terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga kasus ini terungkap," tutur Adam.
Baca Juga: Keji! Polisi Rudapaksa dan Bunuh Mahasiswi di Banjarmasin, Jasad Tersangkut di Selokan
Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Heri Purnomo menyatakan sidang kode etik terhadap tersangka MS dijadwalkan berlangsung secara terbuka dan transparan pada Senin, 29 Desember 2025.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anggota Polres Banjarbaru tersebut.
"Maaf atas perbuatan anak buah saya, seharusnya menjaga citra Polri, justru malah dirusak karena perbuatannya," katanya.
Heri Purnomo menjelaskan sejak ditemukannya jasad korban, Propam Polda Kalsel langsung membentuk tim dan turun ke lapangan dengan berkolaborasi bersama jajaran kepolisian setempat, sehingga pengungkapan kasus pembunuhan mahasiswi ULM dapat dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Baca Juga: Motif Cinta Segitiga, Anggota Polres Banjarbaru Bunuh Mahasiswi ULM
Kasus pembunuhan tersebut terjadi di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 01.30 Wita.
Jasad korban ditemukan oleh petugas kebersihan di gorong-gorong kawasan Kampus STIHSA Banjarmasin pada hari yang sama sekitar pukul 07.30 Wita. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk menjalani proses otopsi.
Setelah dilakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pelarian tersangka MS akhirnya terhenti setelah aparat kepolisian berhasil menangkapnya di Kota Banjarbaru pada malam hari di tanggal yang sama.
(Sumber: Antara)
Bripda Muhammad Seili (kedua kanan), anggota Polres Banjarbaru, diborgol petugas atas dugaan pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD (20) saat konferensi pers di Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat, 26 Desember 2025. ANTARA/Tumpal Andani Aritonang (Antara)