Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Bripka Agus Muhammad Sulaiman alias Agus Saleman, tersangka utama kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (21).
Pemeriksaan dilakukan di Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Selasa (23/12/2025) sore.
Rumah tersebut diketahui merupakan aset yang diberikan orang tua korban kepada Bripka Agus dan istrinya, yang juga kakak kandung Faradila.
Dari lokasi itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan rangkaian tindak pidana.
View this post on Instagram
Baca Juga: Kasus Pembunuhan LC di Batam Terungkap, Pelakunya Papi Tama Ternyata Perempuan
Pompa BBM pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.116.12 Kembangan, Jakarta Barat, dipasangi garis polisi akibat insiden tercampurnya pertalite dengan solar, Senin 4 Agustus 2025. ANTARA/Risky Syukur (Antara)