Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menelisik puluhan aset tanah milik Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Dari 31 bidang tanah yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hanya dua yang dilaporkan sebagai ‘hasil sendiri’.
Sementara itu, sisanya sebanyak 29 bidang tanah, tidak mencantumkan asal-usul perolehan, sehingga KPK berencana menelusuri harta tersebut secara mendalam.
"Dari data aset yang dilaporkan ini, KPK tentunya juga akan mengecek asal-usul perolehannya," jelas Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya yang dilansir pada Selasa, 23 Desember 2025.
Ia menambahkan bahwa seharusnya setiap aset yang dilaporkan dalam LHKPN mencantumkan asal-usulnya. Jika tidak ada keterangan, berarti pelapor tidak menuliskannya.
"Betul (seharusnya ditulis pelapor LHKPN)," ujarnya.
Baca Juga: Samsung Siapkan Ponsel Lipat Layar Lebar, Penantang Serius iPhone Fold di 2026
Selain tanah, Ade tercatat memiliki beberapa kendaraan dan harta bergerak lainnya. Ia memiliki Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp 400 juta yang diperoleh dari hadiah, Jeep Wrangler senilai Rp 650 juta dari warisan, serta Ford Mustang senilai Rp 1,4 miliar hasil sendiri.
Harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp 43 juta, sedangkan kas dan setara kas mencapai Rp 147,9 juta. Dengan total keseluruhan kekayaan mencapai Rp 79.168.051.653 dan tanpa utang, Ade merupakan sosok yang memiliki kekayaan cukup signifikan di usia muda.
Dua bidang tanah yang tercatat sebagai ‘hasil sendiri’ berada di Kabupaten/Kota Bekasi dengan nilai Rp 435 juta, sementara 29 bidang tanah lainnya tidak jelas asal-usulnya.
Ade Kuswara Kunang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (18/12). Ia diduga menerima uang ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar. Selain Ade, KPK juga menetapkan ayahnya, HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka.
Baca Juga: Infografik: APBN Percepat Penanganan Bencana Sumatera
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa proyek tersebut rencananya akan mulai digarap tahun depan dan uang yang diterima Ade disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.
"Proyek itu rencananya mulai digarap tahun depan. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek," ujarnya.
Ade Kuswara Kunang dilantik menjadi Bupati Bekasi pada Februari 2025. Saat pelantikan, ia masih berusia 31 tahun 6 bulan, menjadikannya bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi.
Dengan kasus dugaan suap dan puluhan aset tanah yang belum jelas asal-usulnya, KPK kini memusatkan perhatian pada penyelidikan harta Ade sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (kanan) bersama ayahnya H. M. Kunang (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). KPK menahan Bupati Bekasi Ade K (Antara)