Kuasa Hukum Atalia Praratya Sebut Lisa Mariana Masuk dalam Materi Gugatan Cerai

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Des 2025, 09:32
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Arsip- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama istrinya Atalia Praratya saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu, 17 Desember 2025. (ANTARA/Rubby Jovan) Arsip- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama istrinya Atalia Praratya saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu, 17 Desember 2025. (ANTARA/Rubby Jovan) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, mengonfirmasi bahwa nama Lisa Mariana (LM) tercantum sebagai salah satu materi dalam gugatan cerai yang diajukan Atalia terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Pernyataan tersebut disampaikan Debi usai menghadiri sidang perdana perkara perceraian pasangan tersebut.

Debi menyebut, meskipun LM masuk dalam materi gugatan, pihaknya tidak akan membuka secara rinci substansi yang dimaksud. Menurutnya, hal tersebut berkaitan langsung dengan pokok perkara yang bersifat privat.

“Kalau terkait LM itu sebetulnya sudah menjadi salah satu materi gugatan, dan saya tidak akan menyampaikan lebih jelas tentang itu,” kata Debi kepada wartawan di PA Bandung, seperti dilansir pada Kamis, 18 Desember 2025.

Baca Juga: Waspada! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Sejumlah Wilayah 5–15 Hari ke Depan

Sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil digelar pada Rabu, 17 Desember 2025. Dalam persidangan tersebut, baik Atalia maupun Ridwan Kamil tidak hadir secara langsung. Keduanya diwakili oleh masing-masing tim kuasa hukum dengan alasan kesibukan.

Debi menegaskan bahwa alasan-alasan yang diajukan dalam gugatan cerai merupakan ranah pribadi para pihak yang berperkara. Oleh karena itu, ia menilai publik perlu menghormati batas tersebut dan tidak mendesak pembukaan detail perkara ke ruang publik.

“Untuk alasan gugatan sendiri tentu kita harus bisa menghargai, karena pada dasarnya alasan gugatan itu sifatnya pribadi,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tahapan sidang perdana masih berada pada fase awal, yakni proses mediasi. Pada tahap ini, fokus utama kuasa hukum Atalia masih sepenuhnya tertuju pada pokok gugatan cerai, tanpa membahas isu-isu lain yang berkembang di luar persidangan.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, Segram Dekati Rp2,5 Juta

“Terkait harta gono-gini itu sepertinya masih terlalu jauh. Untuk saat ini kita fokusnya di gugatan cerai terlebih dahulu,” kata Debi.

Pengadilan Agama Bandung telah menjadwalkan sidang lanjutan perkara gugatan cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil pada 21 Januari mendatang.

Sebagaimana diketahui, Lisa Mariana merupakan seorang model majalah dewasa yang sebelumnya mengklaim memiliki anak dari Ridwan Kamil. Klaim tersebut disampaikan melalui media sosial dan sempat memicu isu perselingkuhan yang ramai diperbincangkan publik.

Menanggapi tudingan tersebut, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Berdasarkan hasil tes DNA, anak yang diklaim Lisa Mariana tidak menunjukkan kecocokan dengan Ridwan Kamil.

x|close