Ntvnews.id, Jakarta - Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, buka suara terkait kabar gugatan cerai yang didaftarkan oleh Atalia Praratya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Dalam keterangan Ikhwan Sofyan selaku Humas Pengadilan Agama Bandung, menegaskan jika pihak pengadilan belum mengetahui kebenaran terkait gugatan yang ada. Ada pun beberapa inisial nama yang terdaftar dan tergister memiliki kemiripan.
"Kami selaku juru bicara selaku petugas, untuk siapa itu orangnya inisial itu apakah benar orangnya karena terdaftar secara e-court, dan belum diadakan persidangan," tutur Ikhwan Sofyan, 16 Desember 2025.
Sejauh rumor gugatan cerai itu beredar, pihak Pengadilan Agama Bandung menegaskan belum bisa memastikan identitas dari para pihak. Baik penggugat ataupun tergugat.
Baca Juga: Atalia Praratya Dijadwalkan Hadir di Sidang Cerai Perdananya Besok
Mencuatnya rumor gugatan cerai yang dilayangkan Atalia Praratya kepada Ridwan Kamil, berhembus melalui keterangan panitera PA Bandung Dede Supriadi.
"Betul, informasinya memang demikian. Saya lupa nomor perkaranya, namun intinya beliau-beliau ini telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Agama Bandung," ucapnya.
Meski begitu, pihak kuasa hukum Atalia telah buka suara dan membenarkan adanya gugatan cerai tersebut. Debi Agusfriansa menyampaikan bahwa kliennya, Atalia, telah menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum dalam perkara tersebut serta berkomitmen untuk mengikuti dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Bu Cinta Berhak Bahagia
Ia juga telah membenarkan bahwa sidang cerai perdana akan digelar besok, Rabu, 17 Desember 2025 di PA Bandung.
“Untuk sementara terkait kehadiran Ibu Atalia pada sidang besok masih teragendakan hadir. Namun kami masih menunggu kepastian jadwal kedinasan beliau,” kata Debi saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa, 16 Desember 2025.
Arsip- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat. (ANTARA)