Ntvnews.id, Bandung - Sidang cerai perdana antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Atalia Praratya, dijadwalkan akan digelar pada pekan ini di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Gugatan cerai tersebut telah resmi terdaftar dan kini memasuki tahapan awal persidangan.
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, membenarkan bahwa perkara gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil sudah masuk dalam agenda persidangan.
“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” kata Dede saat dikonfirmasi di Bandung, Senin, 15 Desember 2025.
Dede menjelaskan, gugatan cerai itu didaftarkan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya. Pengadilan pun telah menjadwalkan sidang perdana sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil
Meski demikian, pihak PA Bandung belum bersedia membeberkan secara detail terkait materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.
“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” katanya.
Ia menegaskan, Pengadilan Agama Bandung akan memfasilitasi seluruh proses hukum perkara tersebut secara profesional serta tertutup, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut.
(Sumber: Antara)
Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya. (Instagram)