Ntvnews.id, Bandung - Anggota DPR RI Atalia Praratya dijadwalkan menghadiri sidang perdana perkara gugatan cerai yang diajukan terhadap suaminya, Ridwan Kamil, di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 17 Desember 2025.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menyampaikan bahwa kliennya telah menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum dalam perkara tersebut serta berkomitmen untuk mengikuti dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
“Untuk sementara terkait kehadiran Ibu Atalia pada sidang besok masih teragendakan hadir. Namun kami masih menunggu kepastian jadwal kedinasan beliau,” kata Debi saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa, 16 Desember 2025.
Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sofyan menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan hukum acara, majelis hakim yang telah ditunjuk akan memanggil para pihak untuk hadir dalam sidang perdana.
Baca Juga: Netizen Banjiri Kolom Komentar IG Atalia Praratya Usai Gugat Cerai Ridwan Kamil
Menurut Ikhwan, agenda awal persidangan mencakup pemeriksaan identitas para pihak yang berperkara beserta kuasa hukum masing-masing.
Ia menambahkan bahwa setelah tahapan awal tersebut, proses persidangan akan dilanjutkan dengan mediasi. Adapun penentuan apakah persidangan digelar secara terbuka atau tertutup sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.
“Seluruh perkara dengan kode atau gugatan wajib melalui tahapan mediasi terlebih dahulu. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara, mulai dari pembacaan gugatan, jawaban, replik, pembuktian, kesimpulan, hingga pembacaan putusan,” kata Ikhwan.
Ikhwan juga menjelaskan bahwa dalam proses mediasi, pada prinsipnya para pihak diwajibkan hadir secara langsung. Namun demikian, dalam kondisi tertentu, kehadiran dapat diwakilkan kepada kuasa hukum.
Baca Juga: Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Bu Cinta Berhak Bahagia
Sebelumnya, Atalia Praratya secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ke Pengadilan Agama Bandung. Gugatan tersebut telah terdaftar dan dijadwalkan mulai disidangkan pada pekan ini.
Panitera Pengadilan Agama Bandung Dede Supriadi membenarkan adanya perkara gugatan cerai tersebut.
“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan pekan ini,” kata Dede.
(Sumber: Antara)
Arsip foto- Calon gubernur (Cagub) DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (kiri) bersama istri sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya (kedua kiri) menunjukkan tinta pada jari usai menggunakan hak pilihnya menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 23 Kelurahan Ciumbuleuit, Bandung, Jawa Barat, Rabu 27 November 2024. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wpa. (Antara)