Ntvnews.id, Kota Bandung - Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menegaskan bahwa gugatan cerai yang diajukan kliennya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak berkaitan dengan selebgram Lisa Mariana (LM) yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
“Kalau terkait LM sih tidak ya, tidak ada. Cuma intinya bahwasannya terkait kenapa dan bagaimana itu kan materi gugatan,“ kata Debi di Pengadilan Agama Bandung, Rabu, 17 Desember 2025.
Debi menjelaskan pernyataan sebelumnya yang sempat dikaitkan dengan isu LM telah disalahartikan, sebab persoalan tersebut tidak termasuk dalam substansi perkara perceraian.
“Yang menyangkut alasan dan latar belakang gugatan adalah materi gugatan dan bersifat privat, sehingga tidak bisa kami sampaikan ke publik,” katanya.
Baca Juga: Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Bu Cinta Berhak Bahagia
Ia menegaskan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya murni merupakan persoalan pribadi dan tidak memiliki keterkaitan dengan isu yang berkembang di luar proses persidangan.
Lebih lanjut, Debi menyampaikan Atalia pada hari ini berhalangan hadir dalam sidang perdana karena sedang menjalankan tugas kedinasan.
“Agenda hari ini sepertinya mediasi,” kata Debi.
Menurut dia, Atalia berharap seluruh rangkaian proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak.
“Intinya saling mendoakan saja, semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak,” ujarnya.
(Sumber: Antara)
Arsip- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama istrinya Atalia Praratya saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu, 17 Desember 2025. (ANTARA/Rubby Jovan) (Antara)