Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, memastikan insentif guru honorer akan naik menjadi Rp400 ribu per bulan mulai tahun 2026 dengan mekanisme transfer langsung ke rekening guru yang tercatat dalam Dapodik.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan tersebut sebesar Rp100 ribu dibandingkan insentif tahun 2025 yang senilai Rp300 ribu.
“Nah, tahun depan itu kami naikkan dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu, dan itu juga pemenuhan dari janji Bapak Presiden yang disampaikan pada saat hari guru,” kata Mendikdasmen Mu'ti dalam wawancara eksklusif dengan ANTARA di Jakarta, Jumat, 12 Desember 2025.
Mendikdasmen menambahkan bahwa skema transfer langsung ke rekening guru penerima merupakan terobosan baru pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Secara khusus, untuk tahun 2025, pihaknya telah menyalurkan insentif kepada lebih dari 300 ribu guru, dengan masing-masing guru menerima Rp300 ribu per bulan dan diberikan sekaligus untuk 7 bulan.
Sebelumnya, dalam peluncuran Bulan Guru Nasional pada 31 Oktober 2025, Mendikdasmen menyampaikan bahwa total bantuan insentif yang telah disalurkan mencapai Rp736,31 miliar kepada 347.383 guru, atau dengan tingkat capaian sebesar 95,5 persen.
“Tahun ini untuk 7 bulan diberikan satu kali pada bulan Juli lalu, sehingga masing-masing guru honorer menerima Rp2,1 juta untuk tahun 2025,” imbuhnya.
Dengan kenaikan insentif tersebut, Mendikdasmen berharap guru semakin termotivasi untuk meningkatkan kompetensi dalam proses belajar mengajar maupun pengembangan diri.
“Tentu saja kami memberikan semangat bagi para guru untuk terus meningkatkan kompetensi, terus meningkatkan kemampuan dan semangat pengabdian dalam memberikan layanan pendidikan,” kata Mendikdasmen Mu'ti.
Baca Juga: Akhirnya Resmi Jadi PPPK, Guru PAUD Honorer 56 Tahun di NTT Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo
(Sumber: Antara)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Jakarta pada Jumat, 12 Desember 2025, memastikan insentif untuk guru honorer mengalami kenaikan menjadi Rp400 ribu mulai tahun 2026 dengan mekanisme transfer langsung ke rekening guru yang tercantum dalam Dapodik. ANTARA/Hana Kinarina (Antara)