Setelah 25 Tahun, Warga Transmigrasi Ponu Akhirnya Terima 1.800 Sertifikat Hak Milik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Nov 2025, 17:47
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Editor
Bagikan

Ntvnews.id, Ponu, NTT - Setelah menunggu hingga 25 tahun, warga transmigran di Kawasan Transmigrasi Ponu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur, akhirnya menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan yang mereka tempati. Total 1.800 SHM diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono, bersama Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara dan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, saat kunjungan kerja di Ponu pada Kamis, 13 November 2025.

“Tadi kami menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi masyarakat di kawasan transmigrasi, yang menariknya adalah ternyata sejak tahun 2000 masyarakat tinggal di sini, tapi baru sekarang ini bisa mendapatkan sertifikat hak milik, artinya menunggu 25 tahun. Ini penting sekali, ini masalah bukan hanya kepastian tapi juga masalah hak yang harus kita jamin untuk masyarakat. Dan tentunya setelah memiliki SHM ini akan semakin punya nilai tambah ekonomi,” kata Menko AHY.

“Terima kasih kepada Kementerian Transmigrasi dan semua pihak termasuk Kementerian ATR/BPN yang juga berusaha untuk memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat,” sambungnya.

Baca Juga: Kementrans Kirim 8 Truk Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera Lewat BNPB

Pada kesempatan tersebut, Kementerian Transmigrasi menyerahkan 12 SHM secara simbolis dari total 1.800 sertifikat yang akan dibagikan bertahap. Menteri Iftitah menjelaskan bahwa penyelesaian SHM tersebut merupakan bagian dari program Trans Tuntas. Ia memaparkan bahwa pemerintah sebelumnya memiliki sejumlah pertimbangan sehingga SHM tidak langsung diberikan kepada transmigran.

“Salah satunya ada kekhawatiran kalau dikasih sertifikat terus kemudian dijual. Akhirnya ditunda sampai dengan 5 tahun, ternyata setelah 5 tahun pemerintahan berganti mereka sudah terlupakan,” kata Mentrans.

Data Kementerian Transmigrasi menunjukkan bahwa kawasan Ponu memiliki dua satuan permukiman, yakni Ponu SP.1 dan Ponu SP.2, yang dibangun pada tahun 1999 dengan total penempatan 600 kepala keluarga. Kedua permukiman diserahkan pembinaannya kepada Pemerintah Daerah pada tahun 2009. Setiap keluarga memperoleh Lahan Pekarangan, Lahan Usaha 1, dan Lahan Usaha 2. BPN telah menerbitkan sertipikat tahap awal pada tahun 2000, 2001, dan 2009 hingga mencapai 1.800 bidang.

SHM untuk Lahan Pekarangan seluruhnya telah dibagikan sebanyak 600 bidang. Namun, SHM untuk Lahan Usaha 1 dan Lahan Usaha 2 berjumlah 1.115 bidang belum dapat dibagikan karena banyak transmigran telah meninggalkan lokasi, terjadinya alih kepemilikan lahan secara jual beli, serta ketidaksesuaian penguasaan lahan dengan peta bidang.

Setelah dilakukan klarifikasi oleh Dinas Nakertrans Kabupaten TTU, diperoleh 385 SHM yang clean and clear untuk dibagikan secara bertahap kepada penerima yang berhak.

Baca Juga: Sinergi Kementrans–PNM, Wamen Viva Yoga: Dorong Pertumbuhan UKM dan Lapangan Kerja Baru

“Jadi seperti contoh sekarang yang sudah, yang pasti sertifikat itu clean and clear, artinya tidak ada lagi penolakan karena kan tanah ini tidak semuanya tanah negara. Tanah ini itu adalah hasil dari tanah adat atau tanah masyarakat yang dihibahkan kepada negara untuk dilakukan pembangunan transmigrasi. Harapannya agar ada pembangunan ekonomi sehingga tanah yang tadinya terlantar bisa lebih produktif,” tutur Menteri Iftitah.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati TTU Yosep Falentinus Kebo menyampaikan bahwa Kawasan Transmigrasi Ponu yang berlokasi di Kecamatan Biboki Anleu telah ditetapkan sebagai salah satu kawasan transmigrasi prioritas nasional.

“Sejatinya kawasan ini memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Namun, keterbatasan infrastruktur dasar, irigasi, dan akses jalan serta belum tuntasnya legalitas lahan bagi warga transmigrasi masih menjadi kendala utama,” ujar Yosep.

Ia berharap kehadiran Menko IPK, Menteri Transmigrasi, dan Menteri Ekonomi Kreatif dapat mempercepat sinergi pembangunan serta mengakselerasi penyelesaian persoalan yang masih menghambat kemajuan kawasan tersebut.

(Sumber: Antara) 

x|close