Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda turut hadir dalam acara Laporan Kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) 2025, yang digelar di Lembang, Bandung, Jawa Barat.
Rifqi sangat mengapresiasi kinerja DKPP sepanjang tahun 2025, yang sudah berhasil menyelesaikan seluruh perkara terkait aduan etik penyelenggara pemilu. Namun menurut Rifqi, masih banyak hal yang perlu diperbaiki oleh DKPP demi kemajuan lembaga tersebut.
"Komisi II pernah melakukan evaluasi. Salah satunya adalah, kami ingin DKPP memiliki hukum acara. Agar pengaduan yang masuk ini linear dengan sidang yang dilakukan," tutur Rifqinizamy Karsayuda, 9 Desember 2025.
Baca Juga: DKPP: Aduan Etik Penyelenggara Pemilu Jabar Tertinggi
Adapun harapan Rifqi kedepannya jika para penyelenggara pemilu taat akan dalam perilaku etik, sehingga tidak melakukan kesalahan hukum yang fatal.
"Pemilu kita masih jauh dari kesempurnaan, dan salah satu aspek yang harus kita benahi adalah bagaimana memastikan seluruh penyelenggara pemilu bukan hanya taat kepada hukum tapi memiliki ketaatan dalam perilaku etik," jelasnya.
Bahkan di tahun 2026, Komisi II DPR RI akan mengajukan terkait revisi Undang-undang pemilu, agar penegakan etik yang dilakukan DKKP menjadi lebih sempurna.
Baca Juga: DKPP: 198 Perkara Diputus, Libatkan 950 Penyelenggara Pemilu
"Insya Allah tahun 2026, Komisi II DPR RI akan melakukan revisi terhadap Undang-undang pemilu agar satu nafas penting dalam undang-undang pemilu, kita ingin menyusun hukum acara sengketa pemilu, termasuk di dalamnya kita akan menyasar pada penegakan etik pemilu yang dilakukan oleh DKPP," tegasnya.
Adapun akhir-akhir ini DKPP seringkali menangani kasus aduan masyarakat yang tidak dalam koridornya, yakni terkait urusan perselingkuhan dan utang piutang.
"Saya mengapresiasi ke teman-teman DKPP mudah-mudahan yang dilaporkan bukan hanya terkait soal prosedur urusan perselingkuhan atau cekcok rumah tangga, atau soal utang piutang, hal tersebut justru sangatlah tidak etis bagi penyelenggara pemilu," pungkasnya.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda (NTVNews)