Kampung Zakat 2025 Dorong Mustahik Naik Kelas: Kemenag Fokuskan Penguatan UMKM

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Des 2025, 22:18
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Kampung Zakat 2025 Dorong Mustahik Naik Kelas: Kemenag Fokuskan Penguatan UMKM Keumatan di Karawang Kampung Zakat 2025 Dorong Mustahik Naik Kelas: Kemenag Fokuskan Penguatan UMKM Keumatan di Karawang (DOK)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam, resmi meluncurkan Program Kampung Zakat 2025 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Program ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi umat dan mendorong transformasi mustahik menjadi pelaku usaha mandiri.

Peresmian yang dipusatkan di Aula Masjid Assyuhada Cikampek ini mencakup dua desa sasaran, yakni Desa Cikampek Timur (Kecamatan Cikampek) dan Desa Tanjungbungin (Kecamatan Pakisjaya). Keduanya dipilih sebagai model pemberdayaan karena memiliki rekam jejak baik dalam stabilitas penghimpunan zakat, pembinaan UMKM keumatan, serta meningkatnya partisipasi masyarakat dalam program sosial-keagamaan.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag, menegaskan bahwa pengembangan Kampung Zakat tidak hanya bertujuan menyalurkan bantuan, tetapi menciptakan lompatan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

“Kemenag ingin memastikan bahwa zakat benar-benar mengangkat harkat mustahik. Fokus kita adalah pemberdayaan ekonomi dan transformasi mustahik menjadi muzakki melalui skema usaha produktif,” ujar Waryono.

Penguatan UMKM Jadi Fokus Utama

Peluncuran Kampung Zakat 2025 di Karawang ditandai dengan penyerahan bantuan simbolis yang mendukung penguatan ekonomi warga, meliputi:
• Modal usaha UMKM senilai Rp10 juta,
• 25 paket santunan dhuafa,
• Beasiswa mustahik senilai Rp12,5 juta,
• 15 sertifikat tanah wakaf,
• Bantuan mushaf Al-Qur’an untuk kebutuhan pembinaan keagamaan.

Baca Juga:  Sinergi Zakat, Wakaf, dan Pemberdayaan Umat di Kampung Alpukat

Skema bantuan modal usaha ini dirancang untuk menciptakan pendapatan berkelanjutan yang memungkinkan mustahik membangun usaha mikro dan meningkatkan kesejahteraan keluarga

Karawang Siap Menjadi Model Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Zakat

Kepala Kemenag Kabupaten Karawang, H. Sopian, S.Pd.I., M.Si, menyampaikan bahwa potensi zakat di Karawang mencapai Rp12 miliar, dengan realisasi penghimpunan hingga Desember 2025 mencapai Rp8 miliar.

Menurutnya, kedua desa ini dipilih karena keberhasilan dalam:
• Pengembangan UMKM mustahik,
• Stabilitas penghimpunan dan distribusi zakat,
• Pelaksanaan program seperti bantuan rutilahu, modal usaha, dan beasiswa.

“Karawang siap menjadi proyek percontohan pemberdayaan ekonomi umat berbasis zakat. Target jangka panjangnya, Karawang berkembang menjadi ‘Kota Wakaf’,” ungkap Sopian.

Kolaborasi Jadi Kunci

Peluncuran ini melibatkan kolaborasi antara:
• Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang
• Kementerian Agama Kabupaten Karawang
• DKM/UPZ Assyuhada
• BAZNAS Karawang
• LAZ se-Karawang
• ATR/BPN dan BWI

Baca Juga: Inisiatif Zakat Indonesia Raih Anugerah Bhakti Nusantara 2025 untuk Kategori Kepedulian Sosial

x|close